Garutnews ( Ahad, 16/07 – 2023 ).
Terdapatnya Keputusan DPRD melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan para pimpinan dewan dan Bupati, Jum’at (14/07-2023) lalu, kini Kabupaten Garut memiliki enam ‘Peraturan Daerah’ (Perda) yang baru.
Berupa enam ‘Rancangan Peraturan Daerah’ (Raperda) kabupaten setempat yang ditetapkan menjadi Perda.
Terdiri Perda Nomor 13/2018 sentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut, Perda tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah, Perda
tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Kemudian Perda tentang Keolahragaan, Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah, dan Perda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor.
********
Abah John.