Garut News ( Senin, 21/04 – 2014 ).

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini semakin mendesak bisa segera memiliki mobil unit pengujian keliling, berkondisi benar-benar memadai.
Atawa sesuai standar nasional bernilai sekitar Rp1,5 miliar.
Lantaran selama ini, masih banyak pemilik kendaraan bermotor wajib uji, tetapi mereka tak mematuhi aturan berlaku.

Sehingga jajaran pengujian kendaraan bermotor pada Dishub setempat, pada 2014 ini menjemput bola lakukan pengujian kendaraan menggunakan mobil unit, meski kondisinya sangat tak memadai.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Asep Ertanto mengakui kondisi memprihatinkan tersebut, dan katakan jemput bola ke lapangan juga bisa sekaligus membantu masyarakat.

Sebab para pemilik kendaraan bermotor wajib uji berdomisili pada sejumlah wilayah kecamatan jauh dari ibukota kabupaten, mereka tak perlu repot mengujikan kendaraan ke Kota Garut.
Terutama di kecamatan terjauh berjarak sekitar 140 km arah selatan dari Pusat Kota Garut, katanya.
Sedangkan retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Garut 2013 ditargetkan Rp864.937.600 bisa terealisasi sebesar Rp1.130.110.800 atawa mencapai 130,99 persen.

Sedangkan target 2014 masih sebesar Rp864.937.600 jika target ini tak berubah, optimis bisa terealisasi 140 persen.
Menyusul realisasi pada 1 – 20 Januari 2014 sebesar Rp152.726.200 atawa 17,66 persen, katanya.
Apalagi jika menjemput bola dengan mobil unit berkondisi memadai, dipastikan perolehan realisasinya bisa lebih besar lagi, katanya pula.
Realisasi retribusi pengujian juga berpotensi lampauai target, lantaran populasi kendaraan bermotor semakin bertambah, ungkap Asep Ertanto, menambahkan.
*****
Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.