Garut Kekurangan 3.781 Labu Darah, Bantuan Pemkab “Cekak”

0
223 views
Rachmat Wijaya.

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Kamis, 05/10 – 2017 ).

Rachmat Wijaya.

Hingga akhir triwulan ketiga atau Januari – September 2017 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terjadi kekurangan 3.781 labu darah, lantaran dari kebutuhan 15.000 labu  maupun rata-rata 1.500 labu setiap bulan. Hanya terpenuhi 11.219 labu.

Sehingga seluruh pengelola “Unit Donor darah” (UDD) pada PMI kabupaten setempat, berupaya maksimal bisa memenuhi kebutuhan 15.000 labu darah tersebut, melalui jalinan kerjasama dengan “Unit Transfusi Darah” (UTD) di luar kabupaten.

Kondisi itu, juga diperparah masih “cekak” atau sangat minimnya alokasi bantuan bersumber APBD Kabupaten setempat hanya Rp75 juta setiap tahun.

Padahal berdasar psl 6 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2011 Tentang Pelayanan Darah disebutkan, Pemerintah dan Pemda bertanggung jawab terhadap pendanaan pelayanan darah dalam rangka jaminan ketersediaan darah untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Peraturan Pemerintah ini, merupakan turunan Undang-undang Nomor 36/2009 Tentang Kesehatan. Pada psl 92 juga disebutkan perlu menetapkan PP Tentang Pelayanan Darah.

Didesak pertanyaan Garut News di ruang kerjanya, Kamis (05/10-2017), Kepala UDD PMI Kabupaten Garut, Drs H. Rachmat Wijaya katakan, komplek UDD di Jalan Pembangunan semakin mendesak bisa segera dipindahkan menjadi satu komplek dengan Markas PMi di Jalan Proklamasi.

Lantaran posisi UDD di jalan Pembangunan sangat rawan tergerus bahaya banjir luapan Sungai Cimanuk, bahkan saat terjadi puncak amuk sungai tersebut pada 20 September 2016 silam, komplek UDD ini sempat lumpuh total diporakporandakan luapan banjir bandang.

Relawan PMI Kabupaten Garut.

Sehingga jika segera dipindahkan selain aman dari bahaya banjir, bisa pula melakukan penataan tempat pelayanan darah termasuk laboratorium yang bisa memenuhi persyaratan internasional, kemudian memudahkan bersinergitas antar Pengurus PMI dengan UDD, serta dimilikinya tempat strategis yang mudah dijangkau dari manapun.

Perencanaan pemindahan UDD termasuk pembangunan fisiknya sejak 2015 diusulkan kepada Pemkab Garut, atau jauh sebelum terjadi tragedi puncak amuk Sungai Cimanuk, tetapi hingga kini masih belum terealisasi.

Kendati antara lain kerap mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan, bahkan berkas perencanaannya pun sejak lama dikirimkan kepada DPRD kabupaten setempat.

Pada perencanaan detail pula ditampilkan seluruh kebutuhan ruangan terdiri ruangan direktrur, ruangan dokter, ruangan administrasi, ruangan logistik alat habis pakai, ruang gudang, ruang tunggu pendonor darah, tempat donor darah, serta ruangan laboratorium uji saring.

Selain itu dicantumkan kebutuhan ambulance UDD PMI, alat habis pakai, blood bank/kulkas, bertotal nilai Rp4,470 miliar, dengan kebutuhan fisik Rp2,470 miliar di antaranya termasuk  guna pemenuhan pembangunan UDD.

Dikatakan Rachmat Wijaya, selama ini senantiasa berupaya bisa memenuhi kebutuhan pelayanan darah dengan melakukan jejaring bersama PMI di luar Kabupaten Garut, serta menjalin kerjasama dengan PMI Kabupaten Bandung jika terjadi kekurangan darah.

Disusul melakukan koordinasi, sosialisasi dengan Bupati bersama para pemangku kewajiban lainnya, dan melakukan efinsiensi dan efektivitas kinerja UDD.

Selama ini PMI Kabupaten Garut, setiap tahunnya memanfaatkan hasil Bulan Dana PMI Rp250 juta beserta bantuan Pemkab Rp75 juta, yang dimanfaatkan untuk mengelola organisasi, pembayaran honor pegawai meski dibawah UMK, pembinaan PMR dan KSR, serta pemberian bantuan ala kadarnya bagi korban bencana.

 

*******

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here