Garut News ( Kamis, 11/12 – 2014 ).

Front Pembela Islam (FPI) kembali memertanyakan, sekaligus mendesak kesiapan dan kesigapan Pemkab Garut, pada upaya memberantas kemaksiatan.
Lantaran di Kabupaten Garut, juga terdapat Perda tentang kemaksiatan.
Mereka beraudensi dengan kalangan legislatif dan eksekutif setempat di DPRD Garut, Kamis (11/12-2014).
Selain memermasalahkan peradaran minuman keras (miras), yang terbukti menelan banyak korban jiwa, juga memersoalkan aliran sesat Ahmadiyah, serta syiah.
Juga permasalahan seputar jenis hiburan karaoke, serta kian merebak maraknya mini market, demikian antara lain dikemukakan Dadan Suryana dari FPI Kabupaten Garut.
*******
Esay/Foto : John Doddy Hidayat.