Garut News ( Selasa, 27/01 – 2015 ).

EK, Sekretaris “Dinas Pemuda Olahraga” (Dispora) Kabupaten Garut banyak dikabarkan kini menghuni “Rumah Tahan” (Rutan) Kebon Waru Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya sempat ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku di lingkungan “Dinas Pendidikan” (Disdik) kabupaten setempat bersumberkan “dana alokasi khusus” (DAK) 2010 bernilai Rp7,725 miliar.
Saat itu menjabat Kabid Pendidikan dan Menengah pada Disdik. Sangat mengejutkan, mendadak sontak EK ditahan hanya berselang tiga hari setelah dilantik menjadi Sekretaris Dispora, 6 Januari 2015.
Bupati Rudy Gunawan mengaku menerima surat pemberitahuan Mabes Polri terkait kasus hukum EK. Dia malahan menyatakan menyiapkan pengganti EK, yakni Sutiarman kini masih menjabat Sekretaris Disnakkanla.
“Surat resminya ada, diterima. Nanti Pak Sutiarman menggantinya. Kini diproses. Pihak keluarganya juga menerima surat itu,” katanya.
Rudy menegaskan, pemindahtugasan EK dari Sekretaris Bappeda menjadi Sekretaris Dispora merupakan wujud punishment diberikan, katanya pula.
“Digeser lantaran berdasar ketentuan, kami tak bisa memberhentikannya. Digeser ke Sekretaris Dispora itu juga diturunkan. Bahkan nantinya ditempatkan menjadi staf Asda II (Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan), dan penggantinya kita siapkan Pak Sutiarman,” ungkap Rudy.
Sekda Iman Alirahman membenarkan EK kini ditahan di Rutan Kebon Waru. Dia dipindahkan dari Mabes Polri, Kamis pekan lalu.
“Kepindahannya pun saya tak tahu. Pada hari itu saya bermaksud menjenguk ke Jakarta, tetapi katanya dipindah. Namun begitu saya ke Bandung (Kebon Waru), waktu jenguknya habis,” kata Iman.
Beda dengan Rudy, Iman mengaku dirinya belum menerima surat resmi penahanan EK dari Mabes Polri, katanya.
*******
Noel, Jdh.