Dugaan Korupsi Komnas HAM

Dugaan Korupsi Komnas HAM

692
0
SHARE
Korupsi Memabukan.

Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Senin, 24/10 – 2016 ).

Korupsi Memabukan.
Korupsi Bisa Memabukan.

Jauh dari membuat prestasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini justru diterpa kabar memalukan: sejumlah anggotanya diduga melakukan korupsi. Aparat penegak hukum mesti mengusut kasus rasuah ini. Pelakunya wajib dihukum seberat mungkin karena semestinya mereka paham tindakan tersebut melanggar HAM.

Dugaan adanya korupsi di lembaga ini bermula dari opini disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Komnas pada 4 Juni 2016. Opini itu didasari beberapa hal. Antara lain adanya dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa fiktif senilai Rp 820,25 juta serta biaya sewa rumah dinas salah seorang komisioner pada 2015 yang tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada juga pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan Komnas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 925 juta. Total dana yang bermasalah sekitar Rp 1,7 miliar.

Disclaimer merupakan peringkat “opini” paling rendah yang diberikan BPK untuk setiap laporan keuangan yang diaudit. Opini tersebut diberikan karena auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Juga lantaran ketidakpatuhan lembaga yang diperiksa terhadap undang-undang dan peraturan. Jadi, opini seperti itu sungguh merupakan tamparan bagi Komnas.

Tentu ini ironis jika mengingat bahwa, berdasarkan konvensi internasional, korupsi termasuk pelanggaran HAM berat. Para anggota Komnas dan mereka yang bekerja pada lembaga ini semestinya sangat memahami hal tersebut. Menilap uang negara merupakan pelecehan terhadap prinsip penting itu.

Komnas HAM juga lembaga yang berperan mengoptimalkan sistem checks and balances di antara lembaga-lembaga negara di koridor eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif. Dengan demikian, perilaku koruptif di lingkungan lembaga ini sungguh mencederai upaya penegakan good and clean governance yang kini tengah digalakkan.

Jika praktek korupsi itu kelak terbukti, bisa dipastikan kepercayaan publik terhadap Komnas HAM semakin tergerus. Sudah banyak kalangan yang mengkritik kinerja institusi ini karena dinilai minim prestasi. Berita yang diingat khalayak justru hal-hal yang kontroversial, seperti berebut jabatan ketua atau mobil dinas.

Sempat muncul harapan Komnas HAM kembali “bergigi” ketika mereka melakukan investigasi atas kematian tak wajar terduga teroris Siyono. Tapi, setelah itu, Komnas seperti tertidur, tak terdengar kiprahnya.

Karena itu, kasus dugaan korupsi ini harus diusut secepatnya hingga tuntas. Para komisioner dan semua unsur di Komnas mesti mendukung pengusutan tersebut dan jangan justru menghalanginya. Siapa pun yang bersalah mesti diajukan ke meja hijau.

Selanjutnya, lembaga ini wajib berbenah diri: melakukan transparansi dan akuntabilitas keuangan mereka. Para anggota Komnas HAM yang ada mesti meningkatkan kinerja mereka. Sebab, hanya itu yang bisa mengembalikan marwah Komnas.

Jika tidak, mereka akan dikenang sebagai orang-orang yang sekadar mencari makan di lembaga itu.

********

Opini Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY