DPRD Tak Konsisten Bahkan Lecehkan Aspirasi Masyarakat

0
77 views
Nyaris Menyerupai Roller Coasters Javanese TAKABISHA, hee...hee...hee.
Acak-adul.

“Tujuh Legislator Garut Diadukan ke BK DPRD”

Garut News ( Ahad, 17/11 – 2019 ).

Diagendakan, Senin (18/11-2019), Aliansi Garut Bermartabat berencana melaporkan termauk mengadukan tujuh anggota DPRD ke ‘Badan Kehormatan’ (BK) DPRD kabupaten setempat.

Lantaran ketujuh wakil rakyat yang terhormat tersebut, dinilai bersikap tak konsisten bahkan terkesan melecehkan aspirasi masyarakat disampaikan ke DPRD berkaitan kesepakatan bakal dilaksanakannya hak interpelasi terhadap Bupati Garut, mengenai revitalisasi pasar di Garut yang karut marut, juga menuai banyak persoalan berlarut-larut.

Melalui surat bernomor A.14/14.11/AGB/2019 ditujukan kepada Ketua dan BK DPRD, disebutkan ketujuh legislator diadukan terdiri Enan (Wakil Ketua DPRD), Deden Sopian (Ketua Fraksi Golkar), Lulu Gandhi Nan Rajati (Ketua Fraksi Gerindra), Aji Kurnia (Ketua Fraksi PKB), Ayi Suryana (Ketua Fraksi PPP), Jajang Supriyatna (Ketua Fraksi PKS), dan Taufik Hidayat (Ketua Fraksi PAN).

Paska disepakati akan dilaksanakannya interpelasi oleh tujuh anggota dewan terhormat itu pada audensi dengan Aliansi Garut Bermartabat di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada 1 Nopember 2019.

Ternyata hingga kini jadwal proses interpelasi maupun nota pimpinan DPRD tak juga terbit. Bahkan Berita Acara audensi pun hanya ditandatangani enam legislator. Sedangkan seorang legislator Lulu Gandhi dari Fraksi Gerindra tak juga menandatanganinya tanpa kejelasan alasannya.

Padahal pihak Sekretariat DPRD pun sempat menyanggupi, malahan menjanjikan penyerahan Berita Acara pada 4 Nopember 2019 lengkap dengan tandatangan ketujuh legislator sebelumnya terkendala masalah teknis.

“Ini memerlihatkan ketidakkonsistenan anggota dewan terhadap janji, etika, dan moral, serta tak menjaga citra dirinya sebagai anggota dewan sebab tak melaksanakan tugas fungsi melaksanakan serta menindaklanjuti aduan aspirasi masyarakat,” tanda Ketua Aliansi Garut Bermartabat Ikin Alex didampingi Sekretaris Dudi Supriyadi, Ahad (17/11-2019).

Dudi menuturkan, sesuai mekanisme, seharusnya mereka mengusulkan hak interpelasi ke Ketua DPRD untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPRD. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas pernyataan kesepakatan menindaklanjuti hasil audensi terkait pelaksanaan hak interpelasi tentang Revitalisasi Pasar di Garut.

Sehingga, ungkap Dudi, pihaknya melaporkan tujuh legislator itu ke BK DPRD agar memanggilnya sesuai mekanisme diatur UU MD3, dan PP 1/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib, dan Peraturan DPRD Garut Nomor 1/2018 tentang Tatib DPRD Garut.

Interpelasi perlu dilaksanakan sebagai langkah mencari solusi, serta mengetahui biang kerok atas karut-marutnya persoalan revitalisasi pasar-pasar yang berdampak luas, dan sangat merugikan masyarakat juga keuangan negara/daerah.

Ditegaskan Dudi, selain tetap mendorong DPRD melaksanakan hak interpelasi, Aliasi Garut Bermartabat (GIBAS, Laskar Indonesia Garut , BPI , GPI dan GNH ) juga segera mengambil langkah hukum agar masyarakat mendapatkan keadilan, dan kepastian hukum atas kasus revitalisasi pasar di Garut demi mewujudkan pemerintahan Garut bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme.

“Dalam revitalisasi pasar di Garut ini, kita mengendus adanya indikasi KKN. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan gedung pasar , pendistribusian, dan penempatan kiosnya,” ujar Dudi pula.

******

(Abisyamil, JDH/Fotografer : John Doddy Hidayat).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here