DPRD Garut Prihatin Carut Marutnya Pengelolaan Perizinan

DPRD Garut Prihatin Carut Marutnya Pengelolaan Perizinan

784
0
SHARE

Garut News ( Selasa, 11/11 – 2014 ).

Foto : John Doddy Hidayat.
Foto : John Doddy Hidayat.

Ketua Komisi A DPRD Garut Alit Suherman mendesak Pemkab setempat agar segera bertindak tegas, menutup tempat hiburan di Garut tak berizin atau beroperasi menyalahi perizinan.

Hal sama juga supaya diberlakukan terhadap kegiatan usaha lain tak berizin atau beroperasi tak sesuai dengan izin dimohonkan.

Demikian tandas Alit menanggapi protes disuarakan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),berunjukrasa, Senin (10/11-2014).

Dia mengaku sangat prihatin carut marutnya pengelolaan perizinan di Garut selama ini. Banyak kegiatan usaha bermunculan tanpa mengindahkan perizinan harusnya dikantongi terlebih dahulu.

“Mestinya ada ketegasan Pemkab, jangan dulu dibangun, apalagi beroperasi. Kalau perizinannya masih diproses, itu kan belum jelas, apakah permohonan izinnya dikabulkan atau ditolak,” tegas dia, Selasa (11/11-2014).

Maka, ungkap Alit, pihaknya setuju terhadap tuntutan HMI agar tempat hiburan seperti karaoke tak berizin ditutup, dan dilakukan moratorium terhadap izin karaoke oleh Bupati.

Begitu pun dengan tempat hiburan beroperasi namun tak sesuai dengan izin dimohonkan.

“Bukan hanya tempat hiburan atau karaoke, bahkan klinik di Garut juga ternyata banyak tak berizin. Dari sekitar 50 klinik, hanya sembilan klinik berizin,” ungkapnya pula.

Menurut Alit, seharusnya Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) selaku institusi mengeluarkan perizinan berkoordinasi dengan dinas teknis, khususnya Satpol PP mengawasi soal perizinan tersebut.

Dengan begitu, katanya, bisa diantisipasi menjamurnya beragam kegiatan usaha, seperti tempat hiburan, minimarket maupun klinik tak berizin, atawa beroperasi tak sesuai perizinan dikeluarkan, katanya.

*******

Noel, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY