DPRD Garut Minta Pungutan PPDB Dikembalikan Kepada Orangtua

0
112 views
Mana Janji Manis "Sekolah Gratis" Saat Berkampanye?

“Berdampak Banyak Orangtua Batal Menyekolahkan Anak”

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Ahad, 31/07 – 2016 ).

Mana Janji Manis "Sekolah Gratis" Saat Berkampanye?
Mana Janji Manis “Sekolah Gratis” Saat Berkampanye?

Kalangan Legislatif dari D DPRD Garut sangat prihatin terhadap merebak-maraknya pungutan terhadap orangtua murid pada pelaksanaan “Penerimaan Peserta Didik Baru” (PPDB) tingkat SMP termasuk SMA/SMK. Sehingga para wakil rakyat tersebut meminta pihak sekolah mengembalikan dana hasil pungutan itu, kepada orangtua siswa.

“Pungutan sebelum masuk kegiatan belajar mengajar, dan belum dilakukan musyawarah dengan para orangtua siswa bersangkutan ini, jelas menyalahi aturan pendidikan,” ungkap anggota Komisi D DPRD Tatang Sumirat, Ahad (31/07-2016).

Menyusul pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat mengenai merebaknya pungutan membebani orangtua murid. Padahal, para orangtua tak setuju terdapatnya pungutan meski pihak sekolah beralasan disepakati Komite Sekolah.

Dia menilai, adanya pungutan PPDB tersebut mencoreng dunia pendidikan. Padahal segala kebutuhan peningkatan pendidikan dibiayai pemerintah.

“Kok masih ada pungutan. Padahal, semua mengetahui anggaran pendidikan itu ada dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Sedangkan perbaikan, dibiayai langsung pemerintah, mulai bantuan Provinsi hingga Pusat,” katanya.

Tatang juga mengemukakan, keluhan dari para orangtua siswa tak hanya persoalan biaya masuk sekolah, melainkan juga terdapat pungutan penjualan buku paket, dan praktek komputer. Bahkan ada pula pungutan biaya ujian akhir, dan perpisahan.

Ketua Komisi D Asep De Maman mengaku pula mendapat banyak keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya memasukkan anak sekolah. Modus pungutan itu berdalih dana sumbangan pendidikan.

Kondisi ini, berdampak banyak orangtua batal menyekolahkan anaknya di sekolah dipilih lantaran tak memiliki dana membayar saat pendaftaran ulang.

“Biaya masuk SMP maupun SMA Negeri di Garut, sangat mahal dibandingkan daerah lain, bisa berlipat-lipat,” iungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, biaya masuk SMPN di Garut berkisar Rp800 ribu hingga Rp4,5 juta per siswa. Sedangkan SMAN/SMKN bisa mencapai Rp5,5 juta hingga Rp7 juta, bahkan Rp11 juta per siswa.

Umumnya, pihak sekolah beralasan biaya PPDB, atawa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan masing-masing Komite Sekolah sebagai bentuk kesanggupan para orangtua siswa memberikan bantuan kepada sekolah, katanya pula.

*********

( nz, jdh ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here