Garut News ( Jum’at, 05/07 – 2019 ).

DPRD Kabupaten Garut bakal senantiasa mengawal ketat desakan pernyataan sikap bersama dari forum masyarakat ‘Peduli Lingkungan Tarkid’ (PELITAKU), agar konsisten diimplementasikan secara lintas sektoral oleh Pemkab setempat.
“Seluruh desakan dalam pernyataan sikap tersebut, dilampirkan pada Berita Acara. Sehingga DPRD bisa mengawalnya yang harus faktual dilaksanakan demi masyarakat,” tandas Ketua Komisi B DPRD Garut, Drs Dudeh Ruhiyat, M.Pd.

Segera merekomendasikan pada Dinas Lingkungan Hidup, sekaligus mengingatkan PLN, PDAM, dan Telkom harus saling menjalin koordinasi termasuk dengan masyarakat, imbuh Dudeh Ruhiyat pula ketika memimpin pertemuan dengan Forum Masyarakat PELITAKU yang diketuai Hendi Suhendi, SH.
Pada pertemuan di ruang rapat Komisi B itu, Jum’at ( 05/07 – 2019 ), Sekretaris Forum Masyarakat PELITAKU, Iwa Budiman katakan secara garis besar ada empat desakan yang dinilainya harus segera diimplemtasikan kalangan eksekutif Pemkab Garut.

Terdiri, Melakukan upaya penanganan cepat normalisasi jalur saluran Badama Cilutung di wilayah Kelurahan Jayawaras, termasuk secara menyeluruh segera melakukan perbaikan dan pembangunan kembali benteng penahan tanah di lokasi ‘Tempat Pemakaman Umum’ (TPU) Gordah (RW. 14 Kelurahan Jayawaras).
Kemudian, Segera melakukan penanganan cepat dan tepat terhadap beberapa jalur aliran air di wilayah Desa Jayaraga.
Selanjutnya, Segera lakukan upaya normalisasi jalur Badama di wilayah Kelurahan Pataruman, terutama pada tiga jalur.
Serta, Normalisasi setiap jalur aliran air di wilayah Desa Haurpanggung yang meliputi saluran air wilayah dua jalur, demikian antara lain dikemukakan Iwa Budiman, yang juga detail mengemukakan setiap permasalahan lingkungan yang selama ini kerap dihadapi masyarakat.

Pada rangkaian pertemuan tersebut, selain dihadiri perwakilan ragam institusi teknis terkait Pemkab setempat, PLN, PDAM dan PT. Telkom, juga dihadiri Kepala Dinas “Perumahan dan Permukiman” (Disperkim) Kabupaten Garut, H. Aah Anwar Saefuloh, ST, S.Sos, M.Si.
Disinggung pula perlunya kepastian konsep ‘Rencana Tata Ruang Kawasan/Kecamatan’ (RTRK) yang merupakan turunan dari ‘Rencana Detail Tata Ruang’ (RDTR), serta ‘Rencana Tata Ruang Wilayah’ (RTRW) Kabupaten Garut.
*******
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.