Garut News ( Ahad, 31/05 – 2015 ).

Komisi A DPRD Kabupaten Garut mendesak Pemkab setempat, khususnya “Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan” (BKPP), segera mengusut tuntas skandal dugaan banyaknya PNS berijazah palsu.
Lantaran, penggunaan ijazah pendidikan diperoleh dengan cara tak benar dan sulit dipertanggungjawabkan secara akademis tersebut, dinilai tindak pembohongan, sekaligus pelecehan dunia pendidikan. Juga merugikan banyak pihak, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini kami peringatkan sejak lama, sebelum heboh ijazah palsu belakangan ini. Tetapi sepertinya tak ada sikap dan upaya serius Pemda. Padahal dampaknya sangat luar biasa,” tandas Sekretaris Komisi A Dadang Sudrajat, Ahad (31/05-2015).
Dikatakan, banyak pegawai Pemkab karirnya mendadak-sontak melejit meninggalkan rekan-rekan lain lebih dulu berkarier. Salah satunya hanya mengantongi ijazah pendidikan tinggi diperoleh secara instan.
Diperparah, ijazah pendidikan diperolehnya tak selalu berbanding lurus dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kinerjanya. Malahan, kerap tak sesuai kompetensi pendidikan sebelumnya.
“Ijazah S1 atau S2 bisa diperoleh hanya dalam waktu enam bulan atawa satu tahun. Itu kan aneh, proses perkuliahan seperti apa?” ungkapnya.
Karena itu, dia mendesak BKD Garut segera mengusut tuntas kasus ini, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap mereka terbukti melakukannya.
Mereka juga diharuskan mengembalikan uang negara selama ini dinikmati berkat penggunaan ijazah palsu tersebut, termasuk kenaikan gaji maupun tunjangan, dan fasilitas lain.
“Peningkatan pangkat, golongan, jabatan, tunjangan jabatan, dan pelbagai fasilitas lain karena penggunaan ijazah palsu ini, jelas merugikan keuangan negara. Maka mereka terbukti melakukannya kudu diberi sanksi tegas. Dipecat dari jabatannya, bahkan kalau perlu dari status PNS-nya,” tegas mantan anggota KPU Kabupaten Garut kini anggota Fraksi Partai Demokrat-Restorasi tersebut.
Dia juga memerkirakan jumlah PNS Pemkab diduga menggunakan ijazah palsu mencapai lebih dari 25% dari total PNS sekitar 21.000 PNS.
*********
Noel, Jdh.