Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Selasa, 17/11 – 2015 ).

Kedodorannya kondisi “Indeks Pembangunan Manusia” (IPM) Kabupaten Garut, ternyata menjadikan keresahan para wakil rakyat.
Sehingga mereka juga mendesak Bupati setempat, agar segera menempuh langkah nyata, atawa tak hanya wacana.
IPM melorot tajam. Semula 72,81 poin (metode lama) menjadi 62,23 poin (metode baru), maka hanya bertengger pada ranking 26, padahal sebelumnya di 17 dari 27 kabupaten dan kota se Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut, mengkhawatirkan sejumlah anggota DPRD, lantaran arah kebijakan pembangunan di Garut pada 2016 dan seterusnya bisa terganggu.

Meski sejauh ini, perencanaan arah kebijakan pembangunan disusun masih menggunakan IPM metode lama sebagai salah satu pijakan menentukan kebijakan alokasi anggaran sekaligus kinerja pemerintah daerah.
Termasuk peningkatan IPM pada 2016 ditargetkan mencapai 73,76. Seperti tertuang pada Perda Nomor 3/2014 tentang RPJMD 2014-2019.
Kekhawatiran itu mengemuka, terlebih lagi 2016 digadang-gadang Bupati Rudy Gunawan sebagai tahun Amazing Garut melalui sejumlah proyek besar cenderung ambisius dengan tiga pilar penopangnya, terdiri meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP), peningkatan IPM, dan tercapainya kepuasan publik.

Termasuk terwujudnya kemantapan jalan mencapai 80 persen, katanya
“jika IPM ini benar seperti dikeluarkan BPS, IPM Garut terjun bebas, dikhawatirkan bisa merubah komitmen disepakati bersama ke depannya. Bupati juga mesti mengklarifikasi, faktor apa saja menyebabkan penurunan angka IPM ini, dan segera melakukan langkah kongkret,” tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Dudeh Ruhiyat, Selasa (17/11-2015)
Dia pun merasa heran atas Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, September 2014 lalu menyatakan Kabupaten Garut terlepas dari daerah tertinggal.

“Bagaimana bisa seperti itu? Terlepas dari daerah tertinggal. Tetapi kenyataannya IPM turun, dan ada di ranking ke 26 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ungkap Dudeh juga Ketua Komisi B DPRD tersebut.
Hingga berita disusun, belum terdapat tanggapan Kepala Bappeda Widiana saat dikonfirmasi melorot tajamnya IPM berdasar hitungan metode baru, serta pengaruhnya terhadap perencanaan program pembangunan ke depan, termasuk di 2016.
Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS kabupaten setempat Ganjar katakan capaian IPM bermetode baru sekarang tak bisa diperbandingkan dengan IPM metode lama. Lantaran cara penghitungan beda, dengan standar disesuaikan UNDP.

Namun, imbuh dia mengingatkan paling penting dalam membaca IPM dengan metode baru itu, bukan berapa ranking IPM suatu daerah di sebuah provinsi, misalnya.
Justru lebih penting lagi bagaimana laju IPM daerah bersangkutan. Apakah ada peningkatan, atau tidak, sebagai indikasi kinerja pemerintah daerahnya.
“Khusus Garut, memang ada peningkatan rata-rata 0,8 poin per tahun sejak 2010. Tetapi rupanya daerah lain lajunya lebih pesat. Sehingga kendati terdapat peningkatan, tetapi IPM Garut malahan ada di ranking 26 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Ini tinggal bagaimana Pemkab Garut menyikapinya,” imbuh Ganjar pula.
“Metode Baru”
Berdasar keterangan sumber resmi BPS berhasil dihimpun Garut News, Senin, (02/11 – 2015), antara lain menunjukan kini terdapat metode baru perhitungan penentuan IPM.

Maka berdasar metode baru tersebut, kondisi IPM Kabupaten Garut hingga akhir 2014 mencapai 62,23 atawa hanya meningkat dibawah satu digit dibandingkan tahun sebelumnya, 61,67.
Sedangkan berdasar metode perhitungan lama hingga akhir 2013 IPM Garut mencapai 72,43.
Sedangkan IPM Provinsi Jawa Barat hingga akhir 2014 mencapai 68,80 (metode perhitungan yang baru).
*********
Noel, Jdh.