Garut News ( Ahad, 16/11 – 2014 ).

Anggota Komite II DPD RI, Aceng H.M Fikri menyatakan, lahan Perhutani berproteksi cukup ketat.
Sehingga pihaknya segera mengundang Perum tersebut, guna memertanyakan kelima kalinya ditemukan ladang ganja.
“Sangat prihatin dengan penemuan ladang ganja di wilayah Perhutani Garut,” ungkapnya, Jum’at (14/11-2014).
Bahkan penemuan itu, bukan pertama kali terjadi, melainkan kelima kalinya terdapat ladang ganja. Ini harus dipertanyakan dan dikoreksi, tandas Aceng.
Lantaran ditemukannya ladang budidaya tanaman sekitar 39 batang pohon ganja di kaki gunung Mandalawangi Desa Simpang, Cikajang.
Berlokasi pada Blok Legok Burak 143, RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang.
*******
Pelbagai Sumber.