Garut News ( Selasa, 29/09 – 2015 ).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Yogi Yuda Wibawa tegaskan, pihaknya siap membentuk “Panitia Khusus” (Pansus) terkait persiapan pembentukan wilayah utara Garut menjadi “Daerah Otonomi Baru” (DOB) Kabupaten Garut Utara terpisah dari inangnya Kabupaten Garut.
Demikian dikemukakan menyikapi desakan massa “Paguyuban Masyarakat Garut Utara” (PM-Gatra) agar DPRD segera membentuk Pansus DOB Gatra, pada audensi di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (28/09-2015).
“Kami akan membentuk Pansus DOB Gatra hari ini. Saya sendiri jaminannya,” tandas Yogi ketika massa memertanyakan kesungguhannya.
Dia juga menyatakan pihaknya bersama eksekutif segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan DOB Gatra. Massa PM-Gatra mendatangi DPRD mengingatkan sekaligus menagih DPRD terkait pembentukan Pansus DOB Gatra dijanjikan DPRD pada 1 Juni lalu.
Namun ketika itu DPRD mensyaratkan mesti terlebih dulu ada nota persetujuan Bupati Garut agar bisa dibawa dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
Ketua Komisi A DPRD Alit Suherman menambahkan, pihaknya menyampaikan Nota Pengantar Persiapan Pembentukan DOB Gatra ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) agar DOB Gatra menjadi prioritas konsep Prolegda 2016, katanya.
Sekda Iman Alirahman katakan, Bupati Rudy Gunawan melayangkan surat permohonan ke Kemendagri pada 14 Juli lalu. Rudy juga sebelumnya memerintahkan jajaran eksekutif melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait proposal pembentukan DOB Gatra, katanya pula.
“Nah, Kemendagri sampai saat ini belum memberikan penjelasan. Namun kita sepakat mendukung semua langkah tahapan dilakukan Paguyuban sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” bebernya.
Dia juga menyebutkan, langkah pertama harus dilakukan. Melakukan perubahan RPJMD Garut. Karena tak mungkin Pemkab Garut mendukung kegiatan tertentu tanpa dimasukkan terlebih dulu dalam perencanaan.
Dewan Penasehat PM Gatra Adam Bunyamin kembali menegaskan, perlunya dibentuk DOB Gatra demi peningkatan layanan masyarakat. Sekaligus menghilangkan disparitas, serta mengakselerasi kegiatan pembangunan di wilayah utara Garut.
Pembentukan DOB Gatra diklaim didukung 82% Badan Perwakilan Desa (BPD) pada 11 wilayah kecamatan berpenduduk sekitar satu juta jiwa di wilayah utara Garut.
Sebanyak 11 kecamatan digadang-gadang tergabung DOB Gatra terdiri Kecamatan Balubur Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Malangbong, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Cibiuk, Lewigoong, Leles, dan Kecamatan Kadungora.
******
Noel, Jdh.