Disperkim Garut Fokuskan Penertiban Aset 218 Perumahan

0
41 views
Gun Gun Sukma Utama, ST.
Kawasan Permukiman Pesantren Tahfidz, Yadul ‘Ulya di Kampung Panawuan Tarogong Kidul Garut.

“Konsisten Wujudkan Konsep Berakhlak”

Garutnews ( Rabu, 31/08 – 2022 ).

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, kini antara lain fokus pada penyelenggaraan penertiban aset 218 perumahan pada 22 wilayah kecamatan di kabupaten setempat.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim, Gun Gun Sukma Utama, ST katakan dari 218 perumahan tersebut, terbanyak di wilayah Kecamatan Karangpawitan mencapai 42 perumahan.

Seluruhnya diharapkan pada 2023 mendatang bisa menuntaskan pendataan perumahannya untuk penilaian bersistem MCP (Monitoring Center for Prevention), aplikasi atau dashboard dikembangkan KPK.

Guna melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, katanya.

Kawasan Permukiman Pesantren Tahfidz, Yadul ‘Ulya di Kampung Panawuan Tarogong Kidul Garut.

Gun Gun Sukma Utama kepada Garutnews di ruang kerjanya, Rabu (31/08-2022) juga katakan, seluruh jajarannya pun mendorong ragam perbaikan sistem dan regulasi dengan indikator delapan area.

Berupa pengelolaan barang dan jasa, perijinan, aparat pengawas internal pemerintah, managemen aparat sipil negara, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, serta tata kelola dana desa.

Sehingga langkah Disperkim segera menerjunkan team yang mengidentifikasi data dari institusi teknis terkait, verifikasi maupun kesesuaian data terhimpun, dan validasi untuk melegalisasinya.

Dikemukakan pula, perumahan yang menempati areal seluas satu hektar atau lebih disyaratkan memiliki alokasi 40 persen untuk fasilitas umum termasuk dua persen TPU, dan fasilitas sosial yang merupakan aset milik pemerintah daerah, 60 persen lahan efektif.

Sedangkan perumahan yang menempati areal seluas dibawah satu hektare terdiri 70 persen lahan efektif, 30 persen fasilitas umum dan fasilitas sosial termasuk dua persen diperuntukan TPU yang harus diserahkan menjadi aset pemerintah daerah.

Hingga sekarang sekitar 11 perumahan telah menyerahkan asetnya, 14 perumahan dalam proses split dengan BPN, sepuluh perumahan tuntas verifikasi, lima perumahan baru mendaftar. Juga masih terdapat 90 perumahan belum teridentifikasi.

“Konsisten Wujudkan Konsep Berakhlak”

Dalam pada itu, konsep “BERAKHLAK” berupa Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyalitas, Adaftif, serta Kolaboratif.

Menjiwai ASN Pemkab Garut, yang selaras dengan hajat hidup masyarakat luas kemudian diwujudkan oleh tiga bidang pada Disperkim.

Meliputi Bidang Pertanahan, Perumahan, serta Bidang Kawasan Permukiman. Satu Sekretariat, juga lima UPT plus UPT Rusun, katanya pula.

*******

Abah John.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here