Garut News ( Kamis, 13/09 – 2018 ).

Kalangan pendidik tergabung “Serikat Guru Indonesia” (SEGI) Kabupaten Garut memertanyakan kebijakan “Dinas Pendidikan” (Disdik) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan para guru SMA/SMK menjadi anggota “Koperasi Konsumen Praja Sejahtera” (KKPS) Jawa Barat dengan serta merta dilakukan pemotongan TPP masing-masing guru.
Pemotongan terhadap TPP tersebut, juga masing-masing mencapai Rp200 ribu per bulan. Terdiri Rp100 ribu simpanan wajib koperasi, dan Rp100 ribu lagi simpanan pokok koperasi.
Instruksi keanggotaan KKPS Jawa Barat itu, tertuang dalam surat dikeluarkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X bernomor 844/2192/-CADISDIKWIL-X tertanggal 21 Agutus 2018 ditujukan kepada Kasi/Kasubbag Cadisdik Wil X, Ketua MKPS SMA/SMK/SLB, dan Kepala SMAN/SMKN/SLBN se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X.
Surat ini pun merupakan tindak lanjut surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 844/14927-Set.Disdik tertanggal 16 Agustus 2018 perihal keanggotaan KKPS Jabar bahwa keanggotaan KKPS seluruh pegawai pemerintah Provinsi Jabar.
Pada surat ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jabar Dewi Nurhulaela tersebut, disebutkan, seluruh ASN di lingkungan Cabang Dinas Wilayah X Provinsi Jabar diharuskan menjadi anggota KKPS Jabar dengan mengisi surat pernyataan, dan disampaikan ke Subbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X paling lambat Jum’at (31 Agustus 2018).
Selanjutnya, pemotongan dilakukan pada TPP bulan Agustus 2018.
Ketua SEGI Garut Apar Rustam Alfalah katakan, diharuskannya para guru menjadi anggota KKPS Jawa Barat sangat terkesan pemaksaan, apalagi dengan dilakukan pemotongan langsung terhadap TPP.
Padahal prinsip keanggotaan koperasi itu harus sukarela, dan terbuka, seperti diatur dalam Undang Undang RI Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, khususnya pasal 5.
“Ini kan tak jelas. Siapa pengurus di daerah ? Jika pun ada pengurus, mengapa tak terbuka ? Sedangkan di satuan pendidikan juga berjalan koperasi,” ungkap Apar, Rabu ( 12/09 – 2018).
Dia menyayangkan munculnya instruksi Disdik Jabar berkaitan keanggotaan KKPS itu. Padahal masih banyak urusan menjadi tugas pokok dan fungsi Disdik hingga kini masih belum berjalan baik sehingga perlu perhatian serius.
*******
NZ/Fotografer : John Doddy Hidayat.