Disdukcapil Garut Razia e-KTP

0
286 views

Garut News ( Kamis, 05/12 ).

Sarana Jasa Layanan Disdukcapil Kabupaten Garut. (Foto: John).
Sarana Jasa Layanan Disdukcapil Kabupaten Garut. (Foto: John).

Jajaran Disdukpil Kabupaten Garut, merazia KTP pada lintasan Jalan Leles Cangkuang sejak, Selasa (03/12). 

Dengan melibatkan Dishub setempat, Polsek , Koramil, serta Satpol PP seluruhnya 12 personil.

Kasi Informasi Disdukpil, Dudi Suryadi katakan operasi e-KTP sengaja dilakukan guna mewujudkan kesadaran masyarakat.

KTP wajib dimiliki setiap penduduk, tua atawa muda sesuai Perda No 12/2009, tentang penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan terutama KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Kegiatan serupa juga dilakukan pada sejumlah wilayah Kabupaten Garut, terutama di lokasi kos, dan tempat hiburan malam.

Diselenggarakan pada siang dan malam, berlangsung hingga akhir Desember 2013.

Jauh sebelum melakukan razia disampaikan pengumuman melalui RT/RW, yang belum memiliki e-KTP bisa mengurus di Kecamatannya masing – masing.

Lantaran masih banyak warga Kabupaten Garut belum mempunyai KTP, atawa habis masa berlakunya.

Hasil razia di Kecamatan Leles, terjaring 58 tak memiliki KTP, 18 mempunyai KTP ganda, sedangkan tak memiliki KTP langsung diberi formulir agar membuat KTP secepatnya di Kecamatan masing masing, sebab terjerat razia KTP bukan hanya penduduk Kecamatan Leles.

Pemilik KTP ganda sementara tak diberi sanksi apapun, hanya diambil satu KTP nya.

***** Kus, Jdh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here