“Kedua Pejabat Kudu Ditindak”
Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Selasa, 29/03 – 2016 ).

Kepala Seksi “Sekolah Dasar” (SD) pada Disdik Kabupaten Garut Muhammad Yusuf, M.Pd menyatakan, sempat memanasnya hubungan Disdik dengan pengelola RSU dr Slamet kini kembali pulih bahkan kedua belah pihak telah islah, sehingga semuanya “clear”.
Lantaran pelbagai langkah dilakukan pihak Disdik, mulai peneguran terhadap pembuat naskah, permohonan maap secara pribadi hingga pertemuan dengan Direktur RSU serta kalangan medis dan para medis, dimediasi Wakil Bupati Helmi Budiman di rumah dinas Wabup pada Kamis (24/03-2016) malam.
Bahkan masih menurut Muhammad Yusuf, Direktur RSU dr Slamet pun bisa memaklumi kesalahan fatal tersebut, sehingga ke depan harus senantiasa berhati-hati dalam segala hal, katanya kepada Garut News di ruang kerjanya, Selasa (29/03-2016).
Dikemukakan, malahan kini jajarannya tengah “concern” berkonsentrasi penuh menyiapkan penyelenggaraan atawa kegiatan seleksi O2SN, dan FLS2N tingkat SD.
Dalam pada itu, Ketua Komisi D DPRD kabupaten setempat Asep De Maman sangat menyesalkan pernyataan Bupati Rudy Gunawan, terang-terangan memojokkan Disdik.
Bupati justru menyalahkan Disdik atas mencuatnya kegaduhan antara Disdik dengan RSU dr Slamet terkait soal Bahasa Indonesia dalam Pemantapan Persiapan Ujian Sekolah (PPUS) SD dinilai menyudutkan RSU.
Menurut dia, pernyataan memojokkan serta menjelekkan salah satu dinas tersebut, juga justru berpotensi menimbulkan persoalan baru tak kalah ruwetnya.
“Disdik maupun RSU kan anak buahnya. Semestinya Bupati bertindak bijak segera mencarikan solusi agar masalah itu bisa tertangani, dan tak berkepanjangan. Tak pula ada salah satu pihak disudutkan,” imbuh Maman, Senin (28/03-2016), mengingatkan.
Menurut dia, kegaduhan RSU dengan Disdik dipicu soal PPUS memuat seputar buruknya jasa pelayanan RSU, tak bisa dianggap angin lalu. Sebab diakui atau tidak, pembuatan soalnya dilakukan secara profesional dan berangkai, sistematis, serta disebarluaskan ke publik. Khususnya di kalangan anak-anak kelas 6 SD se-kabupaten.
Diperparah, menjadi sasaran atas buruknya pelayanan RSU dalam soal PPUS itu, bukan pegawai melainkan profesi pegawai secara umum. Yakni profesi dokter dan perawat. Karuan, banyak di antara mereka merasa tercemar nama baiknya.
Belum lagi jika melihat dampak ditimbulkan cukup besar bagi masyarakat. Yakni menumbuhkan stigma negatif masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSU.
“Minta maaf sepertinya tak cukup. Sebab masalah ini masuk wilayah kejahatan atau fitnah. Saya juga dengar kabar, katanya mereka islah. Tetapi kami tak pernah terlapori. Kapan? Islah siapa dengan siapa? Di sana kan ada lembaga-lembaga profesional seperti dokter dan perawat, juga merasa tersinggung atas kelalaian pihak Disdik itu. Maka kalaupun ada islah, harus jelas dan terbuka ke publik,” imbuh Maman pula.
Dia melihat saat ini kasus ini masih hangat diperbincangkan masyarakat, terutama di media sosial. Bahkan kantor Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Garut sempat dilempari orang tak dikenal.
Dia menduga aksi itu merupakan buntut kegaduhan RSU dengan Disdik. Sempat juga berkembang rumor adanya sejumlah pegawai RSU hendak menggeruduk kantor Disdik menyampaikan protes.
Sebelumnya, Bupati Rudy Gunawan menyalahkan Disdik Garut selaku pihak paling bertanggung jawab. Rudy bahkan menilai kinerja pelayanan Disdik masih lebih buruk daripada RSU sekarang.
“Kedua Pejabat Kudu Ditindak”
– Komisi A DPRD Kabupaten Garut meminta Pemerintah Daerah mengevaluasi Disdik kabupaten setempat maupun RSU terkait kegaduhan antarkedua instansi, akibat pemuatan buruknya pelayanan RSU dalam soal Bahasa Indonesia pada Pemantapan Persiapan Ujian Sekolah (PPUS) tingkat SD baru-baru ini.
Pejabat mesti ditindak, dan diberikan sanksi pun hendaknya tak sebatas pejabat di lingkungan Disdik bertanggung jawab atas pemuatan soal dinilai menyudutkan rumah sakit, melainkan juga pejabat di lingkungan RSU dinilai tak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan menimbulkan kekecewaan di masyarakat.
“Antara kedua instansi bisa saja saling minta maaf, dan seolah masalahnya selesai. Namun imej pelayanan rumah sakit tertanam di otak anak tak akan hilang begitu saja. Maka, harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah. Pejabat bertanggung jawab harus dicopot dari jabatannya. Oknum-oknum di rumah sakit yang tak memberikan layanan prima juga harus ditindak. Sehingga semuanya clear,” ungkap Sekretaris Komisi A Dadang Sudrajat diamini Ketua Komisi A Alit Suherman, Selasa (29/03-2016).
Dadang mengingatkan, pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab tak bisa berdiam diri atas kegaduhan antara Disdik dengan RSU tersebut. Tindakan tegas terhadap oknum-oknum pejabat di lingkungan Disdik maupun pegawai di lingkungan RSU diharapkan dapat mendorong membaiknya kinerja Disdik maupun RSU itu, seperti diharapkan masyarakat selama ini.
Pada bagian lain, Alit Suherman juga berharap pihak Disdik meminta maaf secara terbuka kepada manajemen RSU Garut berkaitan lolosnya soal PPUS Bahasa Indonesia tingkat SD dinilai sangat subjektif, dan menyudutkan pihak RSU itu
“Sengaja atau tidak, ini jelas kelalaian berangkai di Disdik. Maka mereka bertanggung jawab, mulai guru pembuat soal, pengawas, sampai pejabat terkait lain harus diberi sanksi tegas. Tak cukup hanya teguran biasa,” tandasnya.
******
( nz, jdh ).