Diresmikan 13 Kecamatan “Paten” Garut

Diresmikan 13 Kecamatan “Paten” Garut

1123
0
SHARE

Garut News ( Rabu, 12/03 – 2014 ).

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (Foto: John Doddy Hidayat).
Bupati Garut, Rudy Gunawan. Rabu, 12/03-2014. (Foto: John Doddy Hidayat).

Sekarang ini, dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut, baru 13 kecamatan di antaranya dinilai siap melaksanakan “Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan” (Paten).

Terdiri Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cibatu, Cilawu, Bayongbong, Cikajang, Pameungpeuk, Bungbulang, Samarang, Leles, dan Kecamatan Balubur Limbangan.

Mendukung percepatan penyelenggaraan Paten tersebut, Bupati Rudy Gunawan menyatakan, merencanakan pembangunan kelengkapan sarana prasarana, dan perluasan bangunan kantor kecamatan itu.

Sebagai prototipe, dirinya memprioritaskan Kecamatan Kadungora.

Lantaran letaknya strategis pada lintasan Jalan Raya Garut-Bandung, tak jauh dari batas Kabupaten Garut. dengan Kabupaten Bandung.

“Keinginan saya bersama Wabup dan Sekda, kantor Kecamatan Kadungora sekarang dibangun bisa menjadi kebanggaan masyarakkat Garut. Kalau terdapat pejabat dari Pusat melihat ke arah kanan, takjub, betapa bagusnya kantor kecamatan di Garut. Kita targetkan diresmikan akhir 2014,” kata Bupati Rudy Gunawan saat peresmian 13 kecamatan penyelenggara Paten di kantor Kecamatan Garut Kota, Rabu (12/03-2014).

Diingatkan Rudy, para camat penyelenggara Paten agar tak terlena prestasi kerja dinilai positif bisa menyelenggarakan Paten.

Lantaran, tak ada lebih membanggakan selain penilaian positif masyarakat merasakan langsung manfaat Paten.

Diharapkan pula adanya PATEN, pelayanan masyarakat bisa lebih dekat.

Pelbagai jenis kebutuhan jasa layanan masyarakat bisa ditangani di tingkat kecamatan, katanya.

Sedangkan terkait 29 kecamatan lainnya, Rudy menargetkan seluruhnya bisa menyelenggarakan Paten pada 2015 mendatang, sesuai Permendagri Nomor 4/2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

“Diresmikan baru 13 kecamatan. Sisanya 29 kecamatan kudu disiapkan apa masalahnya, dan kudu dilaksanakan paling lambat pada 2015. Nanti kita percepat agar tepat dan patuh, kita serius laksanakan aturan,” katanya pula.

*****

Noel, JDH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY