Di Situ Bagendit Ada Plang Dinilai “Siluman”

0
114 views

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Senin, 18/04 – 2016 ).

Ilustrasi. Kolam Renang Bagendit, Nyaris  Menyerupai Kerakap Diatas Batu, Hidup Segan Mati pun Tak Mau.
Ilustrasi. Kolam Renang Bagendit, Nyaris Menyerupai Kerakap Diatas Batu, Hidup Segan Mati pun Tak Mau.

Banyak kalangan kini memertanyakan terpasangnya sebuah plang kegiatan normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit pada objek wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.

Lantaran pemasangan plang tersebut, dinilai atawa terkesan lebih merupakan klaim sepihak pengembang yakni PT Banyuresmi Artha atas kegiatan normalisasi dan pengerukan di kawasan wisata unggulan kabupaten setempat itu.

Padahal proses lelang juga kegiatan belum dilangsungkan. Apalagi sejumlah dinas terkait menyatakan tak tahu menahu atas kegiatan, tak ubahnya proyek siluman ini.

Plang kegiatan berukuran besar tersebut, bertuliskan “Proyek Normalisasi dan Pengerukan Situ Bagendit Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan PT Banyuresmi Artha”.

Pada sudut kanan atas plang tertera lambang daerah Kabupaten Garut, dan pada sudut kirinya tertera logo PT Banyuresmi Artha.

Sedangkan di belakang plang berdiri sebuah bangunan berposisi menghadap Situ Bagendit. Di depannya tampak dua unit alat berat loader terparkir siap dioperasikan.

“Kalau enggak salah, pada 2015 lalu, di sana memang sempat ada pengerukan, pasirnya diangkat dari situ. Tetapi belakangan kegiatan berhenti. Padahal pihak pengembang menyewa lahan warga dan ditata untuk digunakan kantor, dan tempat mangkal kendaraan berat serta angkutan truk untuk menarik material pasir,” ungkap penduduk yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/04-2016).

Keterangan senada dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Bagendit pada Disbudpar Kabupaten Heri Heryana. Dikatakan tak tahu menahu persoalan itu, sebab dirinya tak pernah diberitahu, apalagi dilibatkan.

“Wah, soal itu saya tak tahu sama sekali. Apakah sebelumnya ada sosialisasi atau tidak, juga enggak tahu. Mungkin bukan kewenangan kami. Hanya memang setahu kami, di sana sempat ada kegiatan pengerukan, dan dipasang plang sekitar Januari 2016. Tapi entah mengapa, belakangan kegiatannya berhenti,” katanya.

Kabid Konservasi pada Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Iwan S Wiradisastra menyebutkan, hingga kini, Pemkab Garut, tepatnya Dinas SDAP Garut, belum pernah melakukan kerjasama apapun dengan PT Banyuresmi Artha terkait normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit seperti tertera pada plang kegiatan terpasang di Situ Bagendit itu.

Bahkan kajian, atau ekspose soal pengerukan dan normalisasi Situ Bagendit sendiri belum pernah ada.
Menurut Iwan, proyek normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit baru tahap sosialisasi, dan pengerjaannya dilakukan melalui proses lelang pada 2016 ini.

Pemasangan plang atau papan kegiatan pun mesti sudah dipastikan perusahaan pemenangnya dalam lelang, serta kajian dan penghitungan neraca atas proyeknya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014.

“Maka, plang kegiatan terpasang atas nama PT Banyuresmi Artha kerjasama dengan Pemkab Garut di lokasi itu ilegal karena tak jelas payung hukumnya. Saya juga heran. Kok, berani-beraninya ini perusahaan memasang plang kegiatan itu?,” ungkap Iwan, geleng-geleng kepala.

Juga dikemukakan Kepala Sub Bagian Perundang-undangan pada Bagian Administrasi Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Garut Tanti.

Menurutnya, secara konsep maupun teknis, belum ada kerjasama Pemkab Garut dengan PT Banyuresmi Artha terkait normalisasi dan pengerusakan Situ Bagendit. Terlebih, proses secara aturan payung hukum kerjasamanya pun belum jelas.

“Saya juga heran. Mengapa pihak perusahaan berani memasang plang kerjasama itu ?” ujarnya.

Bupati Rudy Gunawan menyatakan proyek pengerukan dan normalisasi Situ Bagendit merupakan program yang akan dilaksanakan pada 2016 ini. Kegiatan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp15 miliar dengan dibiaya dana dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBN.

“Saat ini baru persiapan tahap lelang, sesuai aturan perundang undangan,” kata Rudy.

Disinggung soal pemasangan plang kerjasama PT Banyuresmi Artha dengan Pemkab Garut terkait kegiatan tersebut di lokasi, Rudy menyatakan sosialisasi, dan ekspose kegiatan dilakukan PT Banyuresmi Artha selaku perusahaan. Hal tersebut menurutnya sah-sah saja.

Rudy pun membantah proyek normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit berikut pemasangan plang di Situ Bagendit itu sebagai proyek siluman seperti ditudingkan sejumlah kalangan.

“Gak usah dipersoalkan atas pemasangan plang kerjasama itu! Jika memang tidak sesuai prosedur, yah cabut saja !” ucapnya, dengan nada enteng.

*********

( nz, jdh ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here