
“Enam Kecamatan Garut Berzona Merah”
Garutnews ( Jum’at, 02/10 – 2020 ).
Di tengah prahara kecamuk wabah predator Covid-19 berdampak tewasnya 50 warga Kabupaten Garut, Ponpes/Kuttab Tahfidz Qur’an Yadul ‘Ulya semakin konsisten berkomitmen, saban Jum’at setiap pekannya ‘berbagi sembako’.
Termasuk beras bagi masyarakat terdampak, yang diharapkan bisa meringankan beban ekonomi akibat pandemi maut tersebut. Sedangkan penyaluran sembako para donatur, Jum’at Berkah (02/10-2020) ini, pada Ponpes dan Majelis Dzikir Nurul Hikmah.

Keseluruhan terpapar di kabupaten setempat, hingga 1 Oktober 2020, menembus angka 8.161 kasus dengan 50 kematian. Terdiri 255 terinfeksi positif tewaskan 12 orang, 3.059 suspek dengan 38 kematian, 4.847 kontak erat, dan 0 probable.
Terkoinfirmasi positif tersebar pada 28 wilayah kecamatan, kontak erat 40 kecamatan, dan suspek di 42 kecamatan. Tak satu pun kecamatan terdapat kasus probable.
Intensitas lonjakan positif di kabupaten ini sejak dua pekan terakhir menjadikan Garut dinyatakan darurat Covid-19. Mekanisme kerja kantor pun 25 persen dan di rumah 75 persen diberlakukan pada lingkungan pegawai Pemkab.
Di perkantoran termasuk kantor Bupati juga terpasang spanduk menyatakan sementara tak menerima kunjungan tamu secara langsung/tatap muka.

Bahkan peningkatan yang terus-menerus tersebut. Kini enam kecamatan dinyatakan berzona merah berlevel kewaspadaan tinggi Covid-19 berisiko tinggi.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten menilai keenam kecamatan berzona merah level kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan per 21-30 September 2020 itu, Tarogong Kidul, Sukawening, Banyuresmi, Karangpawitan, Cilawu, dan Leles.
Hingga Jum’at (02/10-2020), terinfeksi positif Covid-19 masing-masing kecamatan tersebut mencapai 28 kasus di Tarogong Kidul, 25 di Sukawening, 20 di Banyuresmi, 18 di Karangpawitan, 18 di Cilawu, dan 10 kasus di Kecamatan Leles.
*******
Abisyamilk, Abah John.