Ilustrasi : Muhammad Erwin Ramadhan
Garut News ( Senin, 05/10 – 2015 ).

Langkah polisi menangkap mahasiswa pengunggah video penyuapan sungguh tak masuk akal. Tak ada salahnya jika Adlun Fiqri Rahmadani, mahasiswa di Ternate, Maluku Utara, mengunggah video bukti praktek suap oleh polisi yang dia alami. Kepolisian semestinya berterima kasih karena ada warga yang melaporkan aksi tercela anggotanya.
Peristiwa ini bermula ketika pekan lalu Adlun terkena operasi razia lalu lintas di kotanya. Mahasiswa Universitas Khairun Ternate ini melihat ada pengendara sepeda motor yang urung ditilang setelah menyerahkan sejumlah uang.
Menggunakan telepon selulernya, Adlun, yang juga ditilang karena motornya tanpa kaca spion, merekam kejadian itu. Adlun kemudian mengunggah rekamannya di YouTube, memberinya judul Kelakuan Polisi Menerima Suap, dan menyebarkannya di Facebook.
Pihak polisi yang mengetahui beredarnya video itu marah. Dua hari setelah video tersebar, Kepolisian Resor Ternate menangkap Adlun. Ia dituduh mencemarkan nama baik kepolisian. Ia pun ditahan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selama dalam tahanan polisi, Adlun, yang juga anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku Utara dan Literasi Jalanan, tak hanya diinterogasi. Kepada temannya yang menjenguk di Markas Polres Ternate, Adlun mengaku ditendang dan dipukuli berulang kali.
Tindakan polisi itu patut dikecam. Kejadian ini sekali lagi menunjukkan betapa polisi tak profesional menjalankan tugasnya. Maka wajar saja jika apa yang terjadi pada Adlun menyulut aksi protes dan solidaritas. Berbagai bentuk dukungan untuk Adlun mengalir. Kecaman terhadap kepolisian pun muncul bertubi-tubi.
Suap-menyuap dalam perkara tilang sesungguhnya merupakan kejadian biasa yang sudah lama menjadi sorotan khalayak. Hal seperti ini pula yang membuat citra polisi menjadi negatif. Dan adanya bukti rekaman video atas transaksi suap seperti itu juga bukan yang pertama.
Pada April lalu, seorang turis Belanda mengunggah video saat dirinya dipalak polisi di Bali. Dua bulan berselang, anggota kepolisian di Kota Padang, Sumatera Barat, tertangkap kamera tengah menerima suap di pos perempatan lampu merah Ulak Karang.
Kepolisian Bali pada awalnya membantah bahwa video berjudul Polisi Korupsi di Bali/ Corruption Police in Bali berdurasi 4 menit 49 detik itu merupakan praktek suap. Namun belakangan, mereka mengakui kasus suap itu memang terjadi. Dua polisi yang menerima uang dari turis bernama Van Der Spek diberi sanksi.
Seharusnya, Kepolisian Ternate bertindak serupa. Mereka semestinya menghukum anggotanya yang terbukti melakukan praktek suap, bukannya malah menahan dan menyiksa Adlun. Meski Adlun kini telah bebas, persoalan tak boleh berhenti di sini.
Polisi yang terlihat dalam rekaman menerima suap mesti ditindak. Kekerasan yang dialami Adlun dalam penahanan pun harus diusut. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada polisi yang terlibat. Polisi juga sudah waktunya mengubah pola berpikir.
Upaya membuktikan terjadinya suap seperti dilakukan Adlun semestinya justru dihargai. Itulah bentuk kontrol warga agar Kepolisian memerbaiki diri.
********
Opini Tempo.co