Bupati Usulkan Deni Suherlan Menjadi Sekda Garut

Bupati Usulkan Deni Suherlan Menjadi Sekda Garut

1248
0
SHARE
Deni Suherlan.

Garut News ( Jum’at, 02/11 – 2018 ).

Deni Suherlan.

Sesuai perkirakan banyak pihak, ternyata Bupati Rudy Gunawan akhirnya mengusulkan Ir H. Deni Suherlan, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Garut definitif, dari tiga nama kandidat hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Sekda kabupaten setempat.

Demikian diumumkan Rudy kepada wartawan usai menghadiri Sosialisasi Capaian Kerja ESDM di Kamojang Samarang, Jum’at ( 02/11 – 2018).

Sedangkan dua nama lain bersaing dengan Deni Suherlan, terdiri Budi Gan Gan (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut), dan Teti Sarifeni (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Garut).

Deni Suherlan pun kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut. Sedangkan jabatan Sekda masih kosong ditempati Yati Rochayatie (Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan) selaku penjabat sementara.

Ia menggantikan penjabat sementara Sekda sebelumnya, Uu Saepudin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

Menurut Rudy, pilihannya jatuh kepada Deni Suherlan selain sebagai hak prerogratifnya selaku Bupati, juga berdasar pertimbangan, dan masukan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab.

Deni juga terbilang pejabat paling senior dibandingkan kandidat Sekda lainnya.

“Setelah melihat hasil diserahkan oleh Tim Panitia Seleksi, itu kan hak prerogratif saya. Saya tegaskan menunjuk Deni Suherlan menjadi Sekda deninitif,” katanya.

Dikatakan, keputusannya menunjuk Deni Suherlan sebagai calon Sekda Garut definitif itu akan segera diserahkan kepada Gubernur Jabar untuk mendapatkan Surat
Keputusan (SK) pengangkatan Sekda definitif-nya.

”Jadi, secara resmi, saya sampaikan, Deni Suherlan diangkat menjadi Sekda Garut,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab juga sempat menggelar seleksi Sekda. Namun belakangan dibatalkan, setelah mendapatkan teguran dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran penyelenggaraannya dinilai menyalahi prosedur, dan mekanisme.

********

Nul/Fotografer : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY