Brigjen Budyo Prasetyo : Menangani Masalah Narkoba Kudu Cerdas

0
459 views

Garut News, ( Sabtu, 21/09 ).

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat pada Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Brogjen Pol dr Budyo Prasetyo, SP, RM Juga Berdialog Langsung dengan Peserta FGD di Cimuncang, Malangbong, Garut, Jabar. (Foto: John DH).
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat pada Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Brogjen Pol dr Budyo Prasetyo, SP, RM Juga Berdialog Langsung dengan Peserta FGD di Cimuncang, Malangbong, Garut, Jabar. (Foto: John DH).

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat pada Deputi Bidang Rehabilitasi “Badan Narkotika Nasional” (BNN), Brogjen Pol dr Budyo Prasetyo, SP, RM mengingatkan, menangani masalah Narkoba itu, kudu cerdas.

Lantaran jika salah atawa keliru, justru bisa semakin rumit maupun tak beres.

Penegasan tersebut, mengemuka pada “Focus Group

Foto : John Doddy Hidayat.
Foto : John Doddy Hidayat.

Discussion” (FGD) dengan Paguyuban Para Mualimin di Kampung Cimuncang Desa Utanagara Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, Sabtu (21/09).

Dikatakan Budyo Prasetyo, berkisar 60 persen hingga 70 persen penghuni “Lembaga Pemasyarakatan” (Lapas) di Indonesia ini, terkait dengan permasalahan Narkoba.

Bahkan separuhnya pengguna, sedangkan lainnya pengedar, serta Bandar.

Sehingga diperlukan pengetahuan, dan aturan penanganannya, lantaran masing-masing induvidu memiliki pendapat atawa opni mengenai permasalahan Narkoba tersebut.

Foto : John Doddy Hidayat.
Foto : John Doddy Hidayat.

Kembali diingatkan, penanganan masalah Narkoba tak hanya cukup dengan pendekatan hukum.

“Jika tak ngerti penanganannya, bakal semakin rumit,” tandasnya.

Sebab, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini, musuh kita bersama, bisa diselesaikan secara bersama-sama pula.

Pada bagian lain presentasinya, juga dipaparkan mengenai “Teory Bloom” berupa “epidemiology” terdiri Host (penjamu), kemudian agen (sebab) serta Lingkungan, yang menjadi motif.

Bisa bermotifkan ekonomi, politik, sosial, serta bermotipkan keamanan, tegas Budyo Prasetyo.

Sedangkan permasalahannya, antara lain penyalahguna, produsen, dan pengedar.

Pada 2008 peredaran gelap Narkoba di Indonesia mencapai nilai Rp32 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp48 triliun pada 2011.

Dijelaskan pula, motip sosial tercermin dari perilaku mabuk sehingga menyebabkan rusuh, kemudian geng motor, premanisme, konflik antar suku, serta antar kepercayaan.

Kemudian bermotifkan Polkam, di antaranya tercermin dari Perang Candu antara pasukan Inggris dengan Cina.

Foto : John Doddy Hidayat.
Foto : John Doddy Hidayat.

Narkoba juga memiliki sasaran “lost generation” seperti halnya penggunaan senjata “Nuklir, Biologi, dan Kimia” (NUBIKA), termasuk juga fenomena “Narco Terorism”.

Di luar konflik pada perang Afganistan, opium diproduksi 90 persen di Afganistan.

Bermotifkan politik, pada Pilkada bisa berhubungan dengan stigma, dan diskriminasi, lantaran jebakan penyalahgunaan bisa dijadikan alat.

Karena itu, penanganan maslaha narkoba diperlukan kecerdasan, dan kebersamaan.

Penyalahguna Narkoba berdampak stimulant, hallusinogen, dan depresan.

Kudu benar guna, bukan salah guna pemakaiannya.

Antara lain penyalahgunaan Ektasy bisa berdampak stimulant dan halusinogen, di antaranya terganggunya proses komunikasi otak.

Sehingga fungsi agama, “ngerem” efek penyalahguna Narkoba, bisa menyebabkan disorintasi waktu dan ruang, mispersepsi dan misinterprestasi, paranoid, illusi, dan halusinasi.

Aparat penagak hukum juga kudu memahami, mana penyalahguna kudu dihukum, serta man penyalahguna kudu direhabilitasi, sehingga kudu bisa membedakannya.

Maka diperlukan Peraturan Kapolri, mengenai hal tersebut.

Sekurangnya 2,2 persen Penduduk Indonesia bermasalah dengan Narkoba sejak usia 10 hingga 60 tahun, atawa berpopulasi 3,7 hingga 4,7 juta penduduk.

Sebanyak 200 ribu di antaranya pecandu, sedangkan kapasitas penjara di Indonesia 200 ribu.

Di Provinsi Jawa Barat terdapat 1,021 juta lebih penduduknya penyalahguna Narkoba.

Maka tangkap orangnya, buka jaringannya, serta ambil hartanya.

Indonesia bebas Narkoba, jika pada 2015 penyalahguna dan peredaran gelapnya di bawah 2,8 persen.

***** John.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here