BKD Garut Terjerat Skandal Bidan

BKD Garut Terjerat Skandal Bidan

1484
0
SHARE
Kantor BKD Garut.

Garut News ( Rabu, 09/05 – 2018 ).

Kantor BKD Garut.

Kalangan pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Garut dihebohkan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Polda Jabar terhadap salah seorang oknum pegawai BKD setempat berkaitan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bidan di lingkungan Pemkab, Selasa (08/05-2018).

Berlangsung sehari setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan pengambilan sumpah PNS baru dari bidan pegawai tidak tetap (PTT) golongan 2, dan 3 sebanyak 146 di Lapang Apel Setda Garut, Senin (07/05-2018).

Tim mendatangi kantor BKD Garut di Jalan Pahlawan Nomor 47 Garut, dan langsung melakukan OTT terhadap Bendahara Pengeluaran Pembantu BKD Garut di ruangannya. Di sana tim mendapati barang bukti lembaran rupiah dengan total Rp31.500.000 diduga merupakan uang pungli dari para CPNS bidan.

Selain RR, tim turut mengamankan beberapa orang lainnya diduga terlibat kasus tersebut ke Mapolsek Tarogong Kidul. Yakni IK bidan yang disebut-sebut ditunjuk selaku bendahara yang menyerahkan uang pungli ke RR, Ls bidan yang mengumpulkan sebagian uang dari para CPNS bidan untuk diserahkan kepada RR, Kepala Bidang PPI BKD BS, dan RW Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian pada BKD.

Informasi beredar, untuk bisa menerima SK pengangkatan PNS, para CPNS bidan dimintai RR sejumlah uang. SK takkan diberikan jika mereka tak menyerahkan uang tersebut. Sehingga para bidan terpaksa memenuhi permintaan RR demi mendapatkan SK-nya.

Penyerahan uang “tebusan” sendiri dilakukan dengan cara dikumpulkan di beberapa CPNS bidan selaku koordinator pengumpul untuk kemudian diserahkan ke BKD/RR.

Kepada wartawan, Sekretaris BKD Garut Muchlis membenarkan adanya OTT dilakukkan Tim Polda Jabar terhadap oknum pegawai di lingkungan kerjanya. Namun dikatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh berkaitan kasus tersebut karena khawatir berkomentar salah.

Dia menegaskan, pihaknya sejak jauh hari telah menegaskan tak ada pungutan apapun dalam pengurusan SK CPNS para bidan PTT ini. Hal itu bahkan dibuatkan dalam pernyataan secara tertulis.

Terpisah, salah seorang CPNS bidan yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan dirinya tak pernah mengeluarkan uang sepeser pun untuk disetorkan kepada BKD dengan dikoordinir sejumlah bidan.

Tetapi dia tahu beberapa CPNS ada yang menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi, mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per orang.

Namun belum lama ini sewaktu hendak melegalisir SK (pengangkatan seratus persen PNS) penuh ke BKD, seorang pegawai di sana yakni RW menolaknya dengan alasan legalisir berkas mesti dilakukan melalui koordinator. Tak boleh perorangan.

“Saya juga heran. Kok begitu ? Padahal saya bersama suami sempat bertemu Pak Buldan (Kepala BKD Garut Buldan Ali Junjunan), dan beliau mengatakan justru legalisir itu mesti dilakukan perorangan. Juga tak boleh ada setor-setor atau pungutan. Soalnya semua pengurusan SK sudah dibiayai negara,” katanya.

Adanya kejadian OTT, dia berharap semuanya diusut tuntas sehingga terbuka kebenarannya. Jika terbukti ada praktik pungli, maka yang bertanggung jawab mesti ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Sumber lainnya antara lain katakan, skandal ini diindikasikan kuat masih belum bahkan tak berhasilnya unsur Pimpinan BKD melakukan pembinaan pegawai.

*******

NZ/Foto : JDH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY