“Wujudkan Kebanggaan Menunaikan Ibadah Zakat, Infak, dan Sedekah”
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( SAenin, 17/04 – 2017 ).
“Badan Amil Zakat Nasional” (BAZNAS) Kabupaten Garut pada 2017 ini tunjang keberhasilan program prioritas Pemkab setempat yang digelindingkan Bupati Rudy Gunawan, di antaranya penyelesaian pembangunan 2.722 unit rumah tak layak huni yang tersebar pada 10 wilayah kecamatan.
Sehingga Baznas Provinsi Jawa Barat bersama Baznas Kabupaten Garut pada Senin (17/04-2017), juga menyerahkan bantuan bagi 15 penerima manfaat Program Garut Peduli guna memenuhi kegiatan bedah rumah tak layak huni selama ini dihuni kaum dhuafa.
Bantuan stimulan bernuansakan mendidik masyarakat bergotong-royong bahu-membahu tersebut, setiap pada seluruh 15 penerima manfaatnya mendapatkan dana Rp7,5 juta, ungkap Ketua Baznas Kabupaten Garut Rd. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si seusai menyerahkan bantuannya itu.
Da’wah peduli ini, tahap pertama masing-masing diberikan senilai Rp5 juta, kemudian tahap berikutnya dua pekan mendatang kembali masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp2,5 juta, setelah mereka membuktikan kebersamaan bergotong-royong menyelenggarakan bedah rumah tak layak huni.
Formula mewujudkan kepedulian sosial masyarakat tersebut, ternyata selama ini membuahkan hasil memuaskan. Terbukti belum lama ini dari realisasi bantuan stimulan bernilai Rp6,5 juta di Kampung Ciparay Lebak Jaya Karangpawitan, bisa berhasil mewujudkan bedah rumah tak layak huni menjadi rumah yang nilainya menjadi Rp26 juta lebih.
Lantaran pihak penerima manfaat tak hanya menerapkan biaya stimulan Rp6,5 juta, melainkan juga mendapatkan kepedulian sosial masyarakat di lingkungannya, termasuk kebersamaan masyarakat mengerjakannya.
Sebelumnya pula Baznas kabupaten setempat meluncurkan bantuan stimulan bernilai Rp2 juta bagi mualaf, yang ternyata bisa diwujudkan bersama pemuka masyarakat menjadi bernilai Rp10 juta.
Fenomena serupa juga berlangsung pada pemberian bantuan lainnya juga bernilai Rp2 juta masih di wilayah Kecamatan Karangpawitan, tutur Rd. Aas Kosasih didampingi Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Garut, Rd. Hendi Muhidin, S.Pd.I.
Dikemukakan Rd. Hendi Muhidin, 15 penerima manfaat bantuan stimulan itu, masing-masing Asep Rahman penduduk Tanjung Karya Samarang, Juju Juariah (Regol Garut Kota), Usep M. Yusuf N (Karangmulya Karangpawitan), Udung (Sukaresmi).
Kemudian Encu (Bayongbong), Agus S Hidayat (Sukatani Cisurupan), Andi (Nanjungjaya Kersamanah), Urip (Sukaresmi Banyuresmi), Yaya (Tanjung Anom Samarang), U. Sopian (Cintakarya Samarang), Momoh (Selaawi), Astuti Junaedi (Mangkurakyat Cilawu), Entur (Kota Kulon Garut Kota).
Selanjutnya Dadang/Heryati (Lebakjaya Karangpawitan), serta penerima manfaat Juju penduduk Kampung Langensari Kecamatan Tarogong Kaler.
Masih menurut Rd. Aas Kosasih ke depan dipastikan lembaganya bisa memberikan bantuan stimulan setiap bulannya untuk berkisar 10 hingga 15 rumah masing-masing bernilai Rp7,5 juta,apabila perolehan dari zakat profesi bisa mencapai 30 hingga 50 persen setiap bulannya.
Karena itu, setiap seluruh jajarannya senantiasa berupaya maksimal secara persuasif, dan humanis memberikan pemahaman kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat agar dengan kesadarannya sendiri bisa menunaikan ibadah membayar zakat.
Ungkapan senada disampaikan Bendahara Baznas Kabupaten Garut, Retno Novitasari, AMD, Kep dan menyatakan, selama ini pun antara lain mencatat sekaligus mempublis setiap seluruh pembayar zakat, sekaligus pula menyosialisasikan pentingnya berzakat, serta bangga menjadi pembayar zakat.
Dalam pada itu, pembangunan rehabilitasi rumah tak layak huni itu, ditargetkan sesuai RPJMD yang hingga 2019 mendatang bisa mencapai 10 ribu unit, yang hingga akhir 2016 lalu terealisasi sekitar enam ribu unit dan pada 2017 dibangun 2.722 unit sehingga total keseluruhannya 8.722 unit.
Maka sisanya 1.278 unit optimis bisa terealisasi hingga akhir 2019 mendatang, dalam pada itu pula berdasar sumber “Basis Data Terpadu Kemiskinan” (BDTK) di Kabupaten Garut seluruhnya terdapat 55 ribu rumah tak layak huni.
Maka kini digebyarkan pula semangat membayar Zakat agar sama seperti halnya bersemangat beribadah Qurban, selain zakat fitrah juga terdapat zakat maal, di antaranya zakat profesi, perdagangan, pertanian, peternakan, pertambangan, serta barang temuan.
Sedangkan infaq bisa dilaksanakan siapapun, kaya maupun miskin yang pemanfaatannya oleh seluruh umat termasuk untuk membantu kegiatan sosial, serta perbaikan kerusakan infrastruktur, perintah membayar Zakat merupakan Rukun Islam ketiga setelah Shahadat dan Shalat, sehingga dengan berzakat selain membersihkan harta kekayaan yang dimiliki, juga guna mewujudkan kesejahteraan.
Bahkan pula dengan membayar mengeluarkan ZAKAT, INFAK, dan SEDEKAH proses pengelolaannya bisa memercepat memberantas kondisi kemiskinan, imbuh Aas Kosasih antara lain menambahkan.
Diperoleh informasi pula, penduduk berkatagori miskin di Kabupaten Garut mencapai sedikitnya 300 ribuan atau masih tinggi dibandingkan intensitas kemiskinan rata-rata nasional.
“Apalagi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Barat, dibawah 10 persen”.
********