Banyak Pengrajin Kulit Sukaregang Bertumbangan Menjadi Pengendara Ojek

Banyak Pengrajin Kulit Sukaregang Bertumbangan Menjadi Pengendara Ojek

1618
0
SHARE

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Jum’at, 19/02 – 20-16 ).

Proses pemotongan dan menjahit jaket kulit.
Proses pemotongan dan menjahit jaket kulit.

Sentra industri kerajinan penyamakan kulit Sukaregang Garut, dengan ragam produknya selama ini tak hanya tersebar pada banyak daerah di Indonesia, melainkan juga mancanegara.

Sehingga bukan hanya menjadi ikon Garut, melainkan pula ikon Provinsi Jawa Barat bahkan Indonesia. Meski hingga kini masih diselimuti pelbagai kontroversi, terutama mengenai pengelolaan limbahnya tak kunjung bisa tuntas terpecahkan.

Maka, keberadaan sentra industri penyamakan kulit tersebut kerap menyita perhatian pemerintah. Terutama menghadapi era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang.

Namun, ternyata masih langka yang mengetahui, keberadaan pengusaha dan perajin kulit asal Garut itu, khususnya Sukaregang, semakin terpinggirkan. Lantaran banyak di antara mereka semula bergelut pada usaha kerajinan produk penyamakan kulit akhirnya beralih profesi, sebab terlibas pemodal besar justru bukan dari Garut.

Salah Satu produk Akhir Industri Penyamakan Kulit Sukaregang, Garut, Jawa Barat.
Salah Satu produk Akhir Industri Penyamakan Kulit Sukaregang, Garut, Jawa Barat.

Penduduk Garut bergelut di usaha penyamakan kulit kini hanya tinggal sekitar 25%. Selebihnya dikuasai pengusaha luar Jawa Barat dan nonpribumi. Itu pun usaha penyamakan kulit besar dengan aset berkisar Rp25 miliar ke atas. Sedangkan usaha penyamakan kulit bermodal kecil banyak “bertumbangan”.

Malahan yang lebih ironis, usaha perdagangan produk kerajinan kulit pun dikuasai pengusaha luar Jawa Barat. Ruko atau showroom tempat berjualan mereka tempati pun bukan milik sendiri, melainkan menyewa dari penduduk luar daerah.

“Kini kebanyakan berpindah tangan ke pengusaha asal luar Jawa, bahkan warga asing, termasuk Jepang dan Korea. Apalagi yang kecil-kecil, pada bangkrut,” ungkap pemuka masyarakat Sukaregang juga pengusaha kulit, Asep Komaruddin Anda, Jum’at (19/02-2016).

Lantaran usaha penyamakan dan kerajinan kulitnya dijual ke pihak lain, lanjut Asep, tak sedikit di antara mereka berubah status dari pemilik menjadi pegawai.

“Bahkan sangat memprihatinkan, kebanyakan beralih profesi ke pekerjaan dengan penghasilan tak menentu, seperti menjadi pengendara ojek,” ungkapnya pula.

“Penyamak kecil banyak bangkrut karena menjadi korban penipuan. Apalagi mata rantai perdagangan bahan kulit terpotong dengan munculnya pedagang kulit dari luar yang langsung datang dari sentra-sentra penghasil bahan baku kulit. Seperti dari Sumatera, Kalimantan, dan Maluku,” beber Asep.

Dia mengaku, biasanya mampu mendatangkan sekitar 40 ton bahan baku kulit dari luar Jawa ke Garut. Namun kini usaha tersebut tak berjalan.

Juga sangat memprihatinkan, tuturnya, puluhan toko dan showroom produk kerajinan kulit berjajar sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gagak Lumayung kini didominasi pengusaha luar Jawa Barat. Itu sebagian besar menyewa kepada pemilik justru nonpribumi dengan harga sewa berkisar Rp25 juta-Rp50 juta per unit per tahun.

“Ada sekitar 100 showroom dimiliki nonpribumi. Jika harga sewa rata-rata Rp25-Rp50 juta per ruko per tahun, totalnya sekitar Rp2,5-5 miliar per tahun. Apakah ada konstribusinya terhadap kas daerah? Masuk atau tidak pajaknya?” tandas Asep.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Garut itu, katakan kondisi sentra industri kulit Sukaregang ini, terjadi sejak sekitar lima tahun terakhir.

“Yang juga menjadi keluhan warga, keberadaan pabrik penyamakan kulit itu tak ada konstribusinya terhadap masyarakat terkena limbah. Termasuk pemilik ruko produk kulitnya. Fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) pun dibangun pemerintah, dan kenyataannya tak ada yang berjalan. Air limbah bebas saja dibuang ke sungai,” ungkap dia.

Dikemukakan, kalau persoalan industri kulit Sukaregang tak juga mendapatkan solusi, lebih baik sentra industri kulit tersebut dipindahkan ke daerah lain.

Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) kabupaten setempat, Mardianto mengakui tak adanya pemasukan pajak dari industri kerajinan kulit Sukaregang terhadap kas daerah. Sebab usaha tersebut masuk kategori industri rumahan.

“Paling yang masuk ke kas daerah itu hanya PBB (Pajak Bumi Bangunan),” katanya.

Jumlah usaha tekstil dan kulit di Garut berdasar pendataan BPS setempat pada 2015 mencapai 1.399 unit, bertotal tenaga kerja sekitar 10.743.

*******

(nz, jdh).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY