Garut News ( Jum’at, 11/04 – 2014 ).

Kepala Seksi Pemberantasan pada “Badan Narkotika Nasional” (BNN) Kabupaten Garut, Chris Dwi Heryanto, Amd LL, SE mengingatkan, bahaya penyalahgunaan Narkoba itu, bukan “bohongan”.
Melainkan benar-benar terjadi dan bisa sadis membunuh para pecandunya, bahkan menguras seluruh harta kekayaan lantaran ketergantungan barang haram tersebut.

Demikian dikemukakannya, saat menyosialisasikan “upaya nyata mencegah tindak pidana lantaran penyalahgunaan Narkoba”, dihadapan pelajar dan mahasiswa STAI Siliwangi, Jum’at (11/04-2014).
Karena itu, diserukan agar jangan mencoba-coba sedetik pun, menyalahgunakan Narkoba.
Detail dikemukakan, sejumlah pasal undang-undang tentang Narkotika, yang bisa menjerat pengedar gelap, serta produsen gelap Narkoba.

Hukumannya pun bervariasi, bahkan hingga dihukum mati, katanya.
Diingatkan pula, ketergantungan terhadap penyalahgunaan Narkoba, bisa dimanfaatkan para bandar membujukrayu, malahan pecandu bisa dijadikan kurir.
Dikemukakan pula ciri-ciri pecandu, kemudian beragam jenis Narkoba, serta dampak sangat membahayakannya.

Pada kegiatan sosialisasi ini, juga diingatkan pecandu Narkoba bisa pula menjadi gila.
Berlangsung pula dialog atawa tanya jawab.
Di antaranya dipresentasikan juga mengenai rehabilitasi bagi penyalahgunan Narkoba, kemudian ciri-ciri kegiatan produsen gelap Narkoba.
Jangkauan peredaran gelapnya.
******
Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.