“Kegagalan Permanen Akslerasikan RLS Garut”
Garut News ( Selasa, 17/09 – 2019 ).
Pada rangkaian pembahasan capaian IPM Garut Bidang Pendidikan di Aula Disdik kabupaten setempat, Selasa (17/09-2019), ternyata masih belum sepenuhnya tuntas.
Meski pada helatan dihadiri Kepala Disdik, Totong beserta pejabat BPS Garut berpeserta para penilik dan PKBM tersebut, dideklarasikan komitment bersama “Strategi Akslerasi Capaian IPM Bidang Pendidikan Berbasiskan Sinergitas dan Kolaborasi Anggaran APBD Dana Desa, CSR Perusahaan, dan Basnaz Kabupaten Garut”.
Didesak pertanyaan Garut News, Totong katakan masih ada bahasan lanjutan mengenai formula utama yang paling dominan bisa menunjang ‘Strategi Akslerasi Capaian IPM Bidang Pendidikan’ itu.
“Kegagalan Permanen Akslerasikan RLS Garut”
Sebelumnya Garut News menulis, ‘Kegagalan permanen Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama lima tahun terakhir sangat ‘telatnya” membangun peningkatan kualitas sumber daya manusia, berupa ketidak-mampuan meningkatkan ‘Rata-rata Lama Sekolah’ (RLS).
Lantaran, kendati kini banyak di antara warga kabupaten tersebut berpendidikan formal lulusan diploma hingga bergelar doktor, namun RLS penduduknya masih hanya bisa menamatkan ‘Sekolah Dasar’ (SD).
Bahkan berdasar komponen ‘Indeks Pembangunan Manusia’ (IPM) bersumber BPS menunjukan, selama lima/enam tahun terakhir RLS di kabupaten setempat juga hanya beringsut naik 0,70 tahun, dari 6,80 tahun (2013) menjadi 7,50 tahun (2018).
Sedangkan RLS 2018 peningkatannya dibandingkan 2017 silam pun 0,22 tahun, dari 7,28 tahun menjadi 7,50 tahun.
Kondisi itu, diperparah pula minimnya ‘Harapan Lama Sekolah’ (HLS) yang hanya meningkat 0,07 tahun, dari 11,73 pada 2017 menjadi bertengger pada 11,80 di 2018.
Malahan HLS ini selama lima tahun/enam terakhir peningkatannya di bawah satu tahun atau 0,13 tahun, dari 11,17 tahun (2013) menjadi 11,80 tahun pada 2018.
Rendahnya potret perkembangan wajah pendidikan di kabupaten ini, juga dialami pada komponen kesehatan maupun ‘Angka Harapan Hidup’ (AHH) yang selama lima/enam tahun terakhir hanya meningkat 0,56 tahun.
Dari AHH 70,47 tahun pada 2013 menjadi AHH 71,03 tahun di 2018, kemudian AHH 2018 (71,03) peningkatannya dibandingkan AHH 2017 (70,84 tahun) hanya beringsut 0,19 tahun.
Dalam pada itu, capaian IPM Kabupaten Garut 2018 (65,42) meningkat 0,90 dibandingkan IPM 2017 (64,52), dengan peningkatan pertumbuhan IPM nya 0,02 dari 1,36 (2017) menjadi 1,38 (2018).
Namun selama 2015-2017, partisipasi sekolah penduduk Garut usia SD (7-12 tahun) meningkat dari 98,78 persen menjadi 99,6 persen; SMP (13-15 tahun) meningkat dari 87,05 persen menjadi 93,3 persen.
Demikian pula partisipasi penduduk umur SMA (16-18 tahun) meningkat dari 51,71 persen menjadi 64,1 persen.
Hanya nyaris pada periode sama, jumlah sekolah jenjang SD/MI, dan SMP/MTs terus mengalami penurunan. Jumlah SD/MI dari 1.827 unit menurun menjadi 1.819 unit.
Jumlah SMP/MTs menurun dari 640 unit menjadi 616 unit. Juga jumlah guru SD/MI, dan SMP/MTs mengalami penurunan. Guru SD/MI semula 16.514 orang menjadi 16.203 orang. Guru SMP/MTs dari 10.583 orang menjadi 10.031 orang.
Pada 2019, bahkan terdapat 24 SD di Garut dimerger lantaran dinilai tak efektif akibat mengalami kekurangan jumlah murid.
“Tak Berbanding Lurus”
Capaian peningkatan RLS yang hanya beringsut 0,70 selama lima/enam tahun terakhir, dipastikan tak berbanding lurus dengan besarnya total pasokan alokasi dana APBD 2013 hingga 2018 di Kabupaten Garut yang mencapai Rp21,760 triliun lebih.
Terdiri APBD Garut 2013 menjadi Rp2,7 triliun, APBD 2014 (sekitar Rp3,793 triliun), APBD 2015 (Rp3.725.596.591.093), APBD 2016 bernilai total Rp3.742.883.308.433,15.
Kemudian APBD 2017 mencapai Rp 3,7 triliun, serta APBD 2018 Garut Rp4,1 triliun, sedangkan APBD 2019 pascaperubahan mencapai Rp4,811 triliun.
“Wujudkan Data Base Peningkatan RLS”
Kepala Bidang ‘Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat’ (PAUD/Dikmas) pada Dinas Pendidikan, Solih, SAg,MM katakan pihaknya mengagendakan penyelenggaraan ‘Focus Group Discussion’ (FGD) dengan ‘Badan Pusat Statistik’ (BPS) kabupaten setempat.
Guna diperoleh kesepakatan penerapan metodelogi penentuan kedalaman informasi mengenai ‘Rata-rata Lama Sekolah’ (RLS), sehingga bisa diperoleh validitas data base pada suvei lanjutan secara kuantitatif dalam upaya peningkatan RLS tersebut.
Kemudian pelaksanaan survey juga direncanakan berkolaborasi dengan setiap seluruh 424 Kepala Desa, dan 21 Lurah pada 42 wilayah kecamatan.
Bahkan diselenggarakan oleh aparat desa, serta kelurahan dengan pengawasan Korwil Pendidikan, Penilik juga para pemangku kepentingan lainnya.
Lantaran mereka masing-masing bisa mengalokasikan dana bantuan desa/kelurahan untuk pelaksanaannya, imbuh Solih.
Menurutnya, jika pada kegiatan survey tersebut setiap desa/kelurahan menyerap biaya Rp50 juta, dipastikan sangat memberatkan apabila dibebankan kepada APBD Garut, sedangkan dana bantuan setiap desa/kelurahan bisa pula pemanfaatannya menunjang peningkatan kualitas SDM.
Dikemukakan, dengan diperolehnya data base dari produk survey setiap desa/kelurahan, selanjutnya dikonsultasikan kepada Bupati bersama Kepala Dinas Pendidikan, guna penentuan formula meningkatkan RLS juga ‘Harapan Lama Sekolah’ (HLS).
Rencana ini pun, mendapatkan tanggapan serta dukungan baik dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Dijelaskan Solih, Bidang PAUD/Dikmas pun selama ini berupaya maksimal, sehingga RLS 2018 bisa 7,50 atau meningkat dibandingkan 2017 silam (7,28). Demikian pula HLS 2018 pada 11,80 atau meningkat dibandingkan 2017 (11,73).
“Keprihatinan DPRD Jabar”
Lantaran sangat prihatin terhadap kondisi RLS penduduk Kabupaten Garut yang hingga kini hanya bisa menamatkan ‘Sekolah Dasar’ (SD), sehingga mewujudkan komitmen upaya maksimal peningkatan SDM kabupaten tersebut pada program prioritas DPRD Jabar.
“Selain peningkatan pada sektor pendidikan, juga bakal diusungnya program peningkatan kualitas derajat kesehatan, serta peningkatan daya beli masyarakat,” ungkap Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024, Ust. Ahab Syihabuddin, SHI.
Sebab peningkatan kualitas ketiga komponen ‘Indeks Pembangunan Manusia’ (IPM) itu merupakan kewajiban pemerintah, imbuh Syihabuddin kepada Garut News.
Ahab Syihabudin juga menyatakan perlu dilaksanakannya pendataan anak usia sekolah, sehingga bisa memercepat penyalurannya ke lembaga pendidikan formal SMP Terbuka, maupun Paket A, B dan Paket C.
Sebelumnya bisa melalui pendekatan pada setiap kelurahan, antara lain guna mengetahui berapa jumlah yang terkendala memasuki SD, SMP, juga SLA, katanya.
*******