Garut News ( Selasa, 10/06 – 2014 ).
Banyak aktivis terhimpun “Masyarakat Peduli Anggaran Garut” (MAPAG) bekerja sama Perkumpulan Inisiatif, menggagas Audit Sosial dijadikan model pengawasan masyarakat pada beragam program kegiatan pemerintahan, dan pembangunan di setiap daerah.
Ide pentingnya, kegiatan audit sosial kembali digulirkan melalui Lokakarya Lintas Pelaku berjuluk “Audit Sosial sebagai Model Pengawasan Masyarakat yang Efektif dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah” di Gedung Sidakarya Garut, Selasa (10/06-2014).
Sekjen MAPAG, Edi Surahman, katakan sejauh ini akuntabilitas sistem administrasi keuangan ditopang lembaga pengawasan internal seperti BPKP, Inspektorat, dan pengawasan eksternal BPK pada praktiknya dirasakan belum optimal.
Instansi pengawasan internal masih tertutup, terkait hasil pemeriksaan dan pengawasannya.
Pada beberapa kasus, bahkan pengawas internal hanya dijadikan alat pembenaran terjadinya praktik penyelewengan, termasuk praktik korupsi internal instansi pemerintahan.
Karena itu, perlu dikembangkan sistem kontrol pengawasan masyarakat kuat mencegah terjadinya praktik-praktik penyelewengan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparat pemerintah.
“Melalui audit sosial inilah masyarakat diajak mengidentifikasi dan menginventarisasi beragam hal memastikan efektivitas pemerintahan dan pembangunan, mulai perencanaan, pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran. Masyarakat juga mendeteksi indikasi kebocoran pelaksanaan anggaran publik pembangunan bisa merugikan masyarakat itu sendiri,” tandas Edi.
Sayangnya, sesal Edi, hingga kini audit sosial masih dipandang sebelah mata pemerintah daerah, bahkan dianggap sebuah bentuk ‘serangan’ bahkan diindikasikan adanya kepentingan tertentu.
Ketua Tim Senior BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Syafreza Atthariq mengapresiasi gagasan audit sosial.
Dia berharap model tersebut laik dikembangkan di daerah-daerah.
Namun, dia juga berpendapat audit sosial tak akan berarti apa-apa jika pemerintah daerahnya tak mengacuhkannya.
Lantaran, kunci efektivitas hasil audit sosial terletak pada terdapat tidaknya komitmen pemerintah daerah itu sendiri.
“Ide audit sosial ini kudu digulirkan diiringi tindakan nyata. Sehingga hak masyarakat terjamin. Maka, perlu dibuatkan model atawa polanya yang jelas,” imbuhnya.
Kepala Inspektorat kabupaten setempat, Buldan Ali Junjunan pun menyatakan apresiasi serupa pada gagasan audit sosial sebagai alat akuntabilitas sosial pada pemerintahan dan pembangunan.
Dia pun menyadari mesti ada penguatan koordinasi dengan aparat pengawas yang berbeda untuk peningkatan efektiivitas pengawasan terhadap pemerintahan dan pembangunan.
“Selama ada dasar hukumnya, mengapa tidak? Tinggal dibangun model dan sistemnya seperti apa,” katanya.
Namun Buldan enggan menjawab ketika didesak pertanyaan, mengenai komitmen Inspektorat sendiri terhadap dikembangkannya audit sosial di Kabupaten Garut.
“Harus dibangun dulu komunikasi secara berkala agar punya referensi cukup. Saya kan alat Bupati. Saya harus lapor dulu dengan pimpinan (Bupati) soal itu,” katanya, berkilah.
******
Noel, Jdh.