
“Revitalisasi Lanjutan Dipastikan Kembali Mangkrak”
Garut News ( Senin, 23/12 – 2019 ).
Asa kalangan pedagang Pasar Leles bisa menempati gedung pasar nyaman, juga representatif ternyata masih menjadi ‘impian’. Lantaran mereka harus terus bersabar berdagang pada tempat relokasi sementara di lapangan Alun Alun kecamatan setempat meski berkondisi apa adanya.
Menyusul penyelenggaraan revitalisasi lanjutan pasar tersebut pada 2019 ini, dipastikan pula kembali mangkrak. Sebab pada 2018 pun revitalisasi pasar ini pun amburadul.
Kini hingga menjelang akhir Desember 2019, revitalisasi lanjutan dibiayai APBD Garut 2019 berpagu anggaran Rp9.777.388.000 juga masih belum rampung. Dari pantauan kasat mata, jangankan bisa siap ditempati pedagang bahkan gedungnya pun belum terpasang atap, hanya rangka.
Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Otang Sadewa katakan revitalisasi lanjutan mangkrak. Sehingga dia memastikan perusahaan pemenang kontrak pengerjaannya PT Rayna Dominique Zalika bakal masuk dalam black list.
“Semestinya, akhir Desember ini beres. Namun hingga kini, progresnya baru 50 persen. Paling di-black-list. Tetapi kita tetap memproses pencairan pembayarannya sesuai progres,” katanya, Senin (23/12/2019).
Jangankan menjadi percontohan revitalisasi pasar tradisional yangt lebih baik dibandingkan revitalisasi pasar lainnya di kabupaten ini, revitalisasi Pasar Leles tahap pertama berikut pembangunan pasar daruratnya pada 2018 dengan pagu anggaran Rp15.560.483.471,68 malahan amburadul.
Selain mangkrak berakibat pembangunannya dihentikan sementara, kondisi konstruksi pondasi, dan rangka beton bangunan pasar hasil pekerjaan ditinggal kabur kontraktor bahkan ambruk pada 7 April 2019. Pemenang kontrak PT Uno Tanoh Seuramo disebut-sebut dalam pengerjaannya men-subkontrakkannya kepada perusahaan lain.
Belakangan, BPK RI dalam hasil pemeriksaannya terkait pembangunan Pasar Leles tahap pertama tersebut, menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan terdapat kekurangan volume pekerjaan dengan kerugian negara mencapai Rp749.594.992,05.
Acak adulnya revitalisasi Pasar Leles menjadi salah satu di antara revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Garut diduga kuat terindikasi ada unsur ‘korupsi kolusi dan nepotisme’ (KKN) merugikan keuangan negara/daerah yang dilaporkan Aliansi Garut Bermartabat (AGB) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar diusut tuntas.
AGB juga mendorong DPRD Garut menggunakan hak interpelasi untuk mengungkap morat-maritnya revitalisasi pasar di Garut termasuk revitalisasi Pasar Leles.
Pasar lain juga terindikasi kuat bermasalah dalam revitalisasi/pembangunannya di antaranya Pasar Wanaraja, Pasar Samarang, Pasar Pasirwangi, Pasar Desa Pangauban Cisurupan, Pasar Cibatu, dan Pasar Limbangan.
*******
Abuyamil, JDH/Fotografer : John Doddy Hidayat.