Garut News ( Kamis, 08/08 – 2019 ).
APBD Kabupaten Garut menjadi Rp4,811 triliun lantaran ada penambahan anggaran daerah Rp556 miliar, dari total APBD TA 2019 yang semula Rp4,255 triliun.
DPRD kabupaten setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2019 ditetapkan menjadi Perda dengan total nilai APBD pascaperubahan mencapai Rp4,811 triliun.
Demikian mengemuka pada Rapat Paripurna DPRDt tentang Pendapat/Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD 2019, dan Penandatangan Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS APBD Garut 2020 di Gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Rabu (07/08-2019) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Dadan Hidayatullah dimulai sekitar pukul 21.30 WIB merupakan agenda kegiatan terakhir DPRD periode 2014-2019.
Sedangkan produk perubahan APBD menjadi sebesar Rp4,8 triliun itu, terdiri Pendapatan Rp4,811 triliun dari semula Rp4,255 triliun; Belanja Rp4,992 triliun dari semula Rp4,266 triliun; dan Pembiayaan Rp180,611 miliar.
Pada Perubahan APBD 2019, PAD mengalami peningkatan 5,99% meski terdapat dua jenis retribusi mengalami penurunan. Meliputi retribusi rumah potong hewan mengalami penurunan target Rp16 juta lebih, dan retribusi tempat rekreasi dan olah raga berkurang targetnya Rp100 juta
Belanja Tidak Langsung mengalami kenaikan 2,27% atau Rp57,829 miliar. Sehingga total Belanja Tidak Langsung semula Rp2,552 triliun menjadi Rp2,610 triliun.
Belanja Langsung juga mengalami kenaikan lebih besar lagi mencapai 30,96%. Sehingga total Belanja Langsung semula Rp1,713 triliun menjadi Rp2,381 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun mengalami kenaikan semula Rp472,939 miliar menjadi Rp501,247 miliar. Kendati target Retribusi Daerah justeru mengalami penurunan dari semula Rp22 miliar menjadi Rp21,9 miliar.
Kemudian target Pajak Daerah naik dari semula Rp145 miliar menjadi Rp145,576 miliar. Begitu pun target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan semula Rp5,426 miliar menjadi Rp5,679 miliar; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp300,523 miliar menjadi Rp328,057 miliar, katanya.
********
(Zn/fotografer : John Dodsdy Hidayat).