Garut News ( Selasa, 21/04 – 2015 ).
Sejumlah aparat “Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan” (DLHKP) Kabupaten Garut diterjunkan ke lapangan melakukan perbaikan tampilan logo yang “keliru”, Selasa (21/04-2015).
Mereka kini menjadi sibuk melakukan pengecatan dengan cat semprot atawa sapuan kuas agar logo Pemkab Garut pada puluhan pot sesuai dengan seharusnya.
Lantaran keberadaan banyak pot tanaman digadang-gadang untuk penilaian Adipura tersebut, mendapat kritikan keras, lantaran terdapat kesalahan pemasangan logonya.
Sedangkan kesalahan paling fatal sebab pada logo Garut itu tak ada gambar atau lukisan bintang bersudut lima bersinar keemasan.
Juga, jumlah garis putih dan birunya lebih banyak dari logo resmi.
Pada pot ini, jumlah garis putihnya mencapai tujuh buah. Padahal sesuai Perda kabupaten setempat Nomor 9/1981 tentang Lambang Daerah Kabupaten Garut, disebutkan jumlah garis putih pada logo seharusnya tiga garis putih melambangkan tiga aliran sungai besar terdiri Sungai Cimanuk, Cikandang, dan Cilaki.
Juga, garis biru semestinya dua buah melambangkan gelombang laut batas selatan Kabupaten Garut yakni Samudera Hindia bergelombang besar. Bukan enam garis biru seperti terdapat pada pot tanaman.
Kesalahan gambar logo dipasang pada pot-pot tanaman tersebut, menjadikan pula sejumlah kalangan merasa dilecehkan.
Sebab logo itu, merupakan lambang resmi daerah Kabupaten Garut menggambarkan jati diri, serta beragam potensi dimilikinya.
Apalagi pot-pot tanaman berlogo Garut itu sengaja dipasang pada sejumlah lokasi strategis agar bisa dilihat orang sebagai penghias keindahan kota.
Antara lain dipasang pada sekitar rumah dinas Bupati di Pamengkang, dan Gedung Pendopo kabupaten, lingkungan perkantoran Pemkab/Setda termasuk kantor Bupati Jalan Pembangunan, sepadan lintasan ruas jalan strategis seperti Jalan Pembangunan mulai Bundaran Simpang Lima hingga depan kantor Disdik.
Kepala DLHKP Adji Sukarmadji mengakui kesalahan tampilan pemasangan logo pada pot-pot tanaman hias tersebut.
Pihaknya menyadari kekeliruan pada logo tersebut ketika muncul kritikan dari publik. Karena itu, segera melakukan upaya perbaikan dengan mengecatnya.
Tetapi dia juga membantah pengadaan pot-pot tersebut diperuntukkan kepentingan penilaian Adipura. Ditegaskan pot-pot tanaman hias itu, dipasang sebagai bagian pelaksanaan program penataan kota Garut. Tak berkaitan langsung dengan kepentingan penilaian Adipura, katanya.
Pot-pot tanaman hias untuk penataan kota itu bukan hanya pot berlogo Pemkab Garut melainkan juga pot hitam polos hanya bertuliskan DLHKP.
Adjie katakan, jumlah pot-pot tanaman hias bergambarkan logo Pemkab Garut mencapai 90 buah menelan anggaran sekitar Rp50 juta.
Dia pun menyangkal isu bila harga pot tanaman hias berlogo mencapai sekitar Rp1,5 juta per buah, dan pot hitam tak berlogo mencapai sekitar Rp500 ribu per buah.
Pot yang kuning (berlogo) hanya sekitar Rp500 ribu per buah. Sedangkan pot hitam, saya tak tahu. Harus ditanyakan dulu ke Kasi Pertamanan, katanya pula.
*********
Noel, Jdh.