Aparat Desa Pasirwangi, Samarang dan Malangbong Diadvokasi P4GN

0
238 views

Garut News ( Jum’at, 20/12 ).

Darmawan, SE bersama Syam Sumaryana Sajikan Penguatan P4GN. (Foto: John).
Darmawan, SE bersama Syam Sumaryana Sajikan Penguatan P4GN. (Foto: John).

Jajaran aparat Desa Kecamatan Pasirwangi, Samarang, dan Kecamatan Malangbong di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diadvokasi “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN).

Diselenggarakan Keluarga Besar Seksi Pencegahan pada “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) setempat di Gedung Korpri Garut, Jum’at (20/12).

Syam Sumaryana, SH, MH Sajikan Advokasi P4GN. (Foto: John).
Syam Sumaryana, SH, MH Sajikan Advokasi P4GN. (Foto: John).

Kepala Seksi Pencegahan BNNK, Syam Sumaryana, SH, MH detail memaparkan Undang-Undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika, termasuk maksud dan tujuan “Institusi Penerima Wajib Lapor” (IPWL) bagi korban atawa pecandu Narkoba.

Sumaryana antara lain katakan, Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, memberikan peluang bagi korban penyalahguna memanfaatkan sarana IPWL.

Foto : John.
Foto : John.

Bahkan korban, atawa akhli waris maupun keluarga korban masih dibawah umur juga diwajibkan mendatangi IPWL.

Selanjutnya jika memenuhi syarat, korban bisa diikutsertakan mengikuti kegiatan rehabilitasi di Lido Sukabumi.

Dikemukakan Sumaryana, penyalahgunaan dan peredaran gelap termasuk produsen gelap narkoba, sebagai kejahatan luar biasa, menjadi musuh kita bersama pula.

Foto : John.
Foto : John.

Terkait luasnya kondisi wilayah Kabupaten Garut, dengan tofografi atawa alam kerap sulit dijangkau, dan terpencil, dinilai berpotensi bagi peredaran gelap barang haram itu.

Sehingga deteksi dini, serta antisipasi penanggulangannya, merupakan langkap efektif menyukseskan P4GN.

Kepala Subag Tata Usaha BNNK Garut, Hidayat menjelaskan rinci mengenai jenis dan dampak penyalahgunaan Narkoba.

Yana Mardiana. (Foto: John).
Yana Mardiana. (Foto: John).

Rangkaian advokasi P4GN bagi aparatur desa tersebut, juga disemarakan simulasi bagi peserta.

Selain itu, terdapat pemaparan kondisi peredaran gelap Narkoba di wilayah Indonesia, termasuk Batam, disajikan Yana Mardiana.

Seluruh rangkaian advokasi dipandu moderator, Darmawan, SE sekaligus menyampaikan penguatan, pentingnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba.

Berfoto Bersama. (Foto : John).
Berfoto Bersama. (Foto : John).

Berlangsung dialog, atawa tanya jawab dengan peserta.

Para peserta harapkan, BNNK Garut bisa semakin masih menyelenggarakan advokasi hingga ke tingkat desa, di seluruh wilayah Kabupaten Garut, imbuhnya menyerukan.

 

 

****** John.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here