Garut News ( Rabu, 18/06 – 2014 ).

Ambisi Bupati Garut Rudy Gunawan membersihkan kawasan pusat kota Garut atawa Pengkolan dari para “pedagang kaki lima” (PKL) terganjal DPRD kabupatensetempat.
Dengan tegas, dan lugas sejumlah anggota dewan menolak pembangunan gedung khusus PKL berlantai tiga bernilai Rp2,4 miliar.
Sekretaris Komisi C DPRD, Lela Nurlela, lantang menegaskan pihaknya telak menolak rencana Pemkab merelokasi para PKL dari Pengkolan, apalagi dengan membangun gedung khusus.
Apalagi selama ini pun, Pemkab tak pernah berkoordinasi dengan DPRD mengenai hal-ihwal alokasi anggaran Rp2,4 miliar direncanakan diperuntukkan pembangunan gedung khusus PKL tersebut.
“Semestinya Pemkab jangan diam-diam merencanakan penggunaan anggaran tersebut,” tandas Lela saat beraudensi bersama “Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut” (LPKLG), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindag), dan Pemerintah Kecamatan Garut Kota difasilitasi Komisi di Ruang Aspirasi Gedung DPRD, Selasa (17/06-2014).
Karena itu, Lela mengingatkan Pemkab agar mematangkan dahulu rencana relokasi PKL Pengkolan.
Agar jangan merelokasi PKL, terjadi justru bisa menunculkan permasalahan baru.
Kemudian ujung-ujungnya, para PKL pun kembali berdagang di lokasi semula, sebelum tuntas relokasi.
“Saya tak setuju dengan relokasi PKL ini. Sebaiknya dilakukan saja penataan, dan penertiban!” tegasnya, kembali mengingatkan Rudy Gunawan, bersama jajaran Pemkab setempat.
******
Noel, Hdy.