“Alih Fungsi Lahan Pertanian Produktif Garut Berkisar 5-6 Hektare Setiap Tahun Sejak 2011”
Garut News ( Senin, 29/12 – 2014 ).

Garut menargetkan total lahan baku persawahan dijadikan “Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan” (LP2B) hingga 25 tahun ke depan mencapai 39.980 hektare.
Penetapan LP2B, selain langkah mengantisipasi semakin berkurangnya lahan pertanian, juga merealisasikan amanat UU No 41/2009 tentang Perlindungan LP2B, dan Perda No 9/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Garut 2011-2031.
Kepala Seksi Pengelolaan Lahan dan Air Bidang Sumber Daya, Dinas (TPH) setempat Reza Fauzani katakan, berdasar hasil pemetaan tim peneliti IPB, luas lahan tersebut 90% dari total luas Garut mencapai 44.415,37 hektare.
“Tim peneliti juga membuatkan 442 peta sawah di 442 desa/kelurahan. Kita sosialisasikan masalah ini pada para kepala desa, Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), tokoh masyarakat, dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) selama tiga pekan. Nanti berita acaranya kita serahkan ke DPRD untuk dinilai Distarkim (Dinas Tata Ruang dan Permukiman) soal kesesuaian bagi kepentingan RDTR 2015,” katanya, Senin (29/12-2014).
Dia mengaku respons masyarakat terhadap LP2B cukup baik. Mereka bahkan berharap dipertahankannya lahan pertanian produktif maka kebutuhan pangan bisa dipenuhi dari hasil bumi sendiri.
Reza pun berharap adanya LP2B, laju alih fungsi lahan pertanian produktif bisa ditekan. Sehingga upaya menjaga ketahanan pangan bisa dioptimalkan.
Dikemukakan, alih fungsi lahan pertanian produktif Garut berkisar 5-6 hektare per tahun sejak 2011.
Alih fungsi lahan marak terutama di kawasan perkotaan, terdiri Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Karangpawitan, Cilawu, dan Garut Kota.
“Itu juga berdasar data perizinan di BPMPT. Enggak tahu kalau enggak ada izinnya berapa luas,” ujarnya.
Selain luas sawah direkomendasikan menjadi LP2B,, juga terdapat sekitar 526 hektare lahan dinilai laik dilakukan cetak sawah baru.
Lahan potensial tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Pakenjeng, Cikelet, Bungbulang, Caringin, Mekarmukti, Pamulihan, dan Cibalong.
“Tetapi ini perlu ditinjau lagi ke lapangan. Sebenarnya potensi cetak sawah baru di selatan Garut cukup banyak, terutama di Cibalong dan Cisompet. Namun butuh dana besar karena terkendala minimnya infrastruktur, seperti jalan dan irigasi. Butuh koordinasi dan kerjasama semua pihak,” ungkap.
Dikatakan, rencananya pada awal 2015, pihaknya melakukan pendataan lebih detail menyangkut LP2B ke petani langsung dengan pola by name by address.
Pendataan dilakukan petugas pemerintahan desa didampingi PPL selama tiga bulan.
“Kita berharap semuanya selesai sesuai target. Sehingga pertengahan 2015, LP2B ini bisa diperdakan,” imbuhnya pul;a.
*********
Noel, Jdh.