Garut News ( Senin, 03/08 – 2018 ).
Pesatnya kemajuan teknologi informasi kian deras, juga mendorong dunia jurnalistik mengalami perkembangan luar biasa. Kemudahan mengakses internet dukungan perangkat semakin maju menjadikan siapapun bisa saling menerima, dan berkirim informasi ke publik melalui jejaring media sosial.
Sehingga kini setiap orang seakan-akan bisa menjadi jurnalis. Meski ironisnya, informasi bertebaran di media sosial tersebut kerap tak terseleksi ketat seperti halnya pada media mainstream.
Ragam informasi mengandung unsur tak bermanfaat bahkan berupa fitnah dan kebohongan menyesatkan, membahayakan kehidupan sosial beragama, berbangsa, dan bernegara acap menyebar melalui media sosial.
Karena itu, pengenalan seputar komunikasi dan informasi, termasuk dunia jurnalistik, bagi masyarakat sekarang, terutama generasi muda, menjadi kebutuhan tak terhindarkan.
Kesadaran pentingnya peranan media massa, serta media sosial itu pula mendorong pengurus santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Furqon Muhammadiyah Boarding Schooll (MBS) Cibiuk Garut menggelar Pengenalan Seputar Dunia Jurnalistik juga Penggunaan Media Sosial bagi Santri di tengah perkemahan/Rihlah ke-11 tahun 2018 di Bumi Perkemahan Cibeureum Samarang Garut belum lama ini.
Padatnya kegiatan, serta terbatasnya sarana prasarana tersedia khas kegiatan perkemahan kepanduan di lapangan terbuka, tak membuat antusiasme ratusan santri dan santriwati Al Furqon Pimpinan Yanto Asyatibie itu menurun mengikuti materi disampaikan pemateri reporter salah satu surat kabar harian di Jawa Barat.
Materi disampaikan tak hanya sekitar mengenal dasar-dasar jurnalistik serta jenis media massa melainkan juga etika dalam menggunakan media sosial. Sehingga para santri diharapkan tak begitu saja menerima sesuatu informasi sebagai kebenaran, dan menyebarkannya tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi, check and recheck kebenaran, dan kemaslahatannya jika disebarkan pada orang lain.
Sikap selektif mesti selalu dikedepankan jika menerima sesuatu informasi. Agar tak terjebak berita/informasi bohong (hoaks), dan tak terjatuh pada pelanggaran terhadap Undang Undang Pidana maupun Undang Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Lebih jauh lagi, diharapkan para santri dapat menjadikan media massa maupun media sosial sebagai sarana dakwah beramar ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran).
Hal itu juga sesuai tema Rihlah “Khoirunnas Anfauhum Linnaas. Keep Each Other and Fight Together (Sebaik-baik manusia itu yang paling memberikan manfaat bagi yang lainnya. Saling menjaga satu sama lain, dan berjuang bersama-sama)”.
Ketua pelaksana Abu Hamami berpendapat, kegiatan tahunan Rihlah dilaksanakan pada 24 hingga 26 Agustus 2018 itu, digelar sebagai pembekalan terhadap seluruh santri dengan menguatkan aqidah, menjalin solidaritas, meneladani akhlak Rasululloh Shollallooh ‘Alaihi Wasallam, dan memberikan rasa aman.
“Ini juga upaya pembinaan ke arah terbentuknya budaya sekolah/pesantren kondusif bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuai ditargetkan berlandaskanan al Quran, dan As Sunnah. Para santri terdidik dalam kedisiplinan, dan keagamaan,” imbuh Abu Hamami didampingi Wakil Sekretaris II Mumtaz Syamil.
********
(ZN).