Garut News ( Jum’at, 24/07 – 2015 ).
Terdapatnya gedung “Pedagang Kaki Lima” (PKL) tahap pertama pada bekas lokasi “Rumah Potong Hewan” (RPH) Pajagalan di Jalan Guntur,Garut, Jawa Barat, menjadikan banyak murid SDN Regol 3,4, dan 5 resah bahkan bingung.
Lantaran, gedung tersebut dibangun sangat bersebelahan dengan bangunan sekolah, atawa masih dalam satu lingkungan.
Sehingga aktivitas perdagangan itu, dinilai bisa mengganggu kenyamanan dan ketenangan proses “kegiatan belajar mengajar” (KBM) pada ketiga SD tersebut.
Terlebih lagi apabila gedung PKL II berlokasi hanya beberapa puluh meter dari gedung pertama, kini pada tahapan pembangunan, mulai dioperasikan.
“Belum ada gedung PKL saja kondisi ruas jalan depan sekolah ini rawan kecelakaan karena memang jalur ramai lalu lintas. Kami bahkan pernah meminta instansi terkait membangun jembatan penyeberangan bagi anak-anak guna menghindari kecelakaan lalu lintas, tetapi sampai kini tak pernah direalisasi. Apalagi nanti jika gedung dan sekitarnya penuh pedagang, lebih rawan kecelakaan,” ungkap orangtua murid SDN 3 Regol, Subakat(48), Kamis (23/07-2015).
Menurut penduduk Kelurahan Ciwalen Garut Kota itu, dirinya termasuk sejumlah orangtua murid sebenarnya beberapa kali menyampaikan agar pemilihan gedung relokasi PKL ini dipertimbangkan lagi ksebab dampak buruknya terhadap kelangsungan KBM anak-anak.
Pihak sekolah pun merasa keberatan atas kehadiran gedung PKL tersebut.
Kalaupun Pemkab tetap membangun gedung PKL di sana, kata dia, mestinya SDN Regol 3,4, dan 5 dipindahkan dahulu ke tempat lain lebih aman. Namun mereka mesti kecewa karena aspirasi dan keberatan terkesan tak pernah didengar Pemkab setempat.
Ketua Komisi D DPRD Garut Asep De Maman menyatakan, pihaknya sebenarnya mengingatkan Bupati Garut pada kemungkinan terganggunya KBM. Namun belum ada jawaban pasti mengenai hal tersebut.
De Maman pun berjanji segera melakukan inspeksi lapangan pada sekolah memantau keberlangsungan KBM para siswa.
“Kami juga akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) mengenai masalah ini. Apabila perlu, Bupati juga kita mintai pertanggungjawaban,” katanya.
namun ironisnya, pihak Disdik juga terkesan berpangku tangan atas kondisi dikeluhkan para orangtua siswa. Sejak awal tak ada langkah antisipasi apapun terhadap persoalan tersebut.
Sejumlah pejabat Disdik menyatakan mereka mengambil langkah jika keberadaan gedung PKL ini benar-benar terbukti mengganggu KBM. Mereka menyatakan pula tak bisa mengambil keputusan dengan alasan masih liburan sekolah.
“Kita menunggu perkembangan seperti apa nanti. Kalau memang mengganggu proses belajar mengajar, diambil langkah bagaimana sebaiknya,” ungkap Kepala Disdik, Mahmud.
********
Noel, Jdh.