Garut News ( Ahad, 01/03 – 2015 ).

Ada apa dengan UPTD Pendidikan…….?, sehingga dengan alibi menentukan salah satu kebijakan anggaran, Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan setiap seluruh camat mendata sekolah bangunannya rusak, mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Sehingga instruksi tersebut dinilai sebagian kalangan cukup aneh, lantaran terkesan mengabaikan keberadaan atawa peran dan fungsi Dinas Pendidikan (Disdik). Khususnya “Unit Pelaksana Teknis Dinas” (UPTD) Pendidikan pada setiap wilayah kecamatan.
Bahkan dikhawatirkan hal itu bisa menimbulkan tumpang tindihnya alur birokrasi juga kewenangan.
Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) kabupaten setempat Imam Tamamut Taufik, mengharapkan publik bisa melakukan pengawasan menyangkut proses dan prosedur pendataan sekolah dilakukan camat itu, agar tak terjadi hal tak diharapkan, katanya.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Achmad Marsuli katakan, sah-sah saja jika Bupati menginstruksikan para camat mendata bangunan sekolah di masing-masing lingkungannya.
Barangkali camat sebagai kepanjangan dari bupati di daerah ingin mengetahui sejauh mana kondisi eksisting keberadaan bangunan pendidikan.
Ini justru menghindarkan yang tidak-tidak, kata dia, Ahad (01/03-2015).
Dikemukakan, kemungkinan hasil pendataan camat disinkronkan dengan pada UPTD. Menghindari supaya Bupati tak kecolongan mengenai bangunan sekolah mana benar-benar rusak ringan, sedang, dan berat, kemudian menentukan arah kebijakan ke depan, terkait anggaran, katanya pula.
*********
Noel, Jdh.