
“Penularan Semakin Mengkhawatirkan”
Garutnews ( Jum’at, 27/01 – 2023 ).
Dari 5.523 penduduk Provinsi Jawa Barat yang berkondisi hamil diluar nikah, ada sekitar 570 di antaranya warga Kabupaten Garut. Mereka umumnya berusia produktif bahkan terdapat kalangan remaja.
Demikian informasi mengenaskan yang antara lain terungkap pada rangkaian helatan ‘Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia’ PKBI dengan agenda kegiatan pertemuan ‘stakehorder’ di Fave Hotel, Kamis (26/01-2023).
Unsur Pimpinan PKBI kabupaten setempat diwakili Ir H. Ahmad Sartono antara lain katakan, permasalahan sekaligus penanggulangan kasus terinfeksi HIV/AIDS merupakan tanggungjawab kita bersama.

Lantaran perkembangan transmisi maupun penularannya semakin mengkhawatirkan dibandingkan dengan jenis penyakit lainnya. Malahan kian merambah pada kalangan remaja dan anak.
“Sehingga diharapkan pula Pemkab Garut semakin pro aktif memelopori penanggulangan tingginya transmisi HIV/AIDS tersebut antara lain pula dengan dukungan regulasi,” imbuh Ahmad Sartono.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes kabupaten setempat, Dr Asep Surachman di antaranya detail mempresentasikan desain khusus pendekatan program berupa S-TOP.

Terdiri Suluh : 90 persen masyarakat paham HIV, Temukan : 90 persen ODHA tahu statusnya, Obati : 90 persen ODHA mendapat terafi ARV, dan Pertahankan : 90 persen ODHA yang ART tidak terdeteksi virusnya.
“Maka senantiasa bisa terwujud kolaborasi, sinergitas, serta partisipasi,” katanya.
Juga dikemukakan Data Garut hasil Riskedas Kemenkes RI 2018, yang masih belum diketahui perbandingannya dengan data 2023.

“Penularan Semakin Mengkhawatirkan”
Transmisi terinfeksi HIV/AIDS dari populasi kunci, terdiri pasangan ‘resiko tinggi’ (resti) perempuan, dan pasangan resti laki-laki di kabupaten ini hingga Desember 2022 mencapai 803 kasus, atau paling tinggi penularan setiap tahun. Dibandingkan faktor resiko lainnya.
Sebab dari keseluruhan 1.015 penduduk kabupaten setempat terinfeksi jenis penyakit itu, masing-masing didominasi faktor resiko populasi kunci (569 kasus), pasangan resti perempuan (200 kasus), dan pasangan resti laki-laki (34 kasus).
“Sedangkan 212 kasus lainnya, terdiri IDU’S (penasun) ada 188 kasus, perinatal/anak (19 kasus), serta terdapat lima kasus tak terindentifikasi,” ungkap Program Manager Respond/Direktur Eksekutif PKBI Cabang Garut, Ir Denden Supresiana kepada Garutnews.

Dikatakan, paling tingginya peningkatan faktor resiko transmisi seksual setiap tahun di kabupatennya, terbukti sejak 2012 (101 kasus), 2013 menjadi 156 kasus kemudian kondisi Desember 2014 (202 kasus), Desember 2015 (233 kasus), Desember 2016 (275 kasus).
Disusul Desember 2017 (376 kasus), Desember 2018 (436 kasus), Desember 2019 (500 kasus), Desember 2000 (583 kasus), Desember 2021 (693 kasus), serta kondisi pada Desember 2022 menjadi 803 kasus terinfeksi HIV/AIDS.
Transmisi seksual ini juga peningkatannya merambah pada kalangan anak, dan remaja termasuk meningkatnya perkawinan usia dini akibat ‘kecelakaan’ (kehamilan di luar nikah), yang menjadi pula penyebab anak ‘stunting’.

Mereka berhubungan seksual selain akibat pola asuh keliru, juga dorongan gaya hidup hedonis. Kemudian populasi kunci meliputi PSK, Waria, LGBT/HRM, serta LSL (Laki Seks Laki).
Lantaran wanita pekerja seks itu, ada yang secara langsung yakni PSK. Juga tidak langsung yakni bertransaksi badani hanya lantaran desakan gaya hidup hedonis.
Selanjutnya pasangan resti perempuan terdiri kalangan ibu rumah tangga, serta pasangan resti laki-laki. Mereka mendesak segera memerlukan kemampuan mengendalikan syahwat seksual agar tidak perilaku berisiko.

Sedangkan anak-anak, dan remaja kini mendapatkan cakupan PKBI dengan merealisasikan mandat menjalankan Program ‘Respond’ (Responding with Essential SRHR Provision and New Deliver Mechanisms).
Berupa ‘Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil, Pencegahan (Promotif dan Preventif), serta Pemberian Layanan Kesehatan kepada masyarakat rentan dan marjinal.
Sehingga, PKBI bertanggungjawab atas semua kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat sipil, baik dalam area pencegahan, akses layanan kesehatan, dukungan psikologis, sosial serta penguatan system masyarakat.
Garutnews dengan rinci menyarankan upaya penanggulangan melalui pendekatan agama, sosial budaya, dan pendekatan hukum.
*****
Esay/Fotografer : Abah John.