51.852 Rumah Tak Layak Huni Tersebar di Garut

51.852 Rumah Tak Layak Huni Tersebar di Garut

836
0
SHARE

Garut News ( Rabu, 02/09 – 2015 ).

Dadang Bunyamin.
Dadang Bunyamin.

Kepala Seksi Pengembangan Sosial pada Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin, S.Sos katakan dari 52.153 “Rumah Tak Layak Huni” (RTH) pada awal 2015 tersebar di seluruh kabupatennya.

Tahun ini yang direhabilitasi pihaknya 301 unit, sehingga masih menyisakan 51.852 unit RTH.

Rehabilitasi 301 unit RTH tersebut, terdiri 211 unit bersumber APBD kabupaten setempat, masing-masing mendapatkan pasokan bahan bangunan rumah bernilai Rp7 juta direalisasikan melalui pihak ketiga.

RTH.
RTH.

Dikemukakan Dadang, rehabilitasi 211 unit RTH itu pun meliputi 100 unit semi permanen dengan 18 item bahan bangunan rumah, serta 111 unit dengan 15 item bahan bangunan rumah.

Terdapat pula rehabilitasi 90 unit RTH bersumber APBN, masing-masing mendapatkan bantuan Rp10 juta, yang disalurkan melalui rekening pada sembilan kelompok, masing-masing kelompok terdapat sepuluh RTH.

Seluruh 301 unit RTH yang direhabilitasi ini, tersebar pada 61 desa pada 29 wilayah kecamatan, katanya.

Dikatakan, idealnya setiap tahun terdapat sedikitnya kegiatan rehabilitasi 500 unit RTH, agar selama rentang sepuluh tahun mendatang, seluruh RTH tuntas direhabilitasi, imbuhnya.

Pada 2014 lalu, pihaknya merehabilitasi 443 unit RTH, terdapat 133 unit RTH bersumber APBD kabupaten setempat, terdiri 73 unit rumah panggung, serta 60 unit semi permanen.

Seluruhnya tersebar pada 53 desa pada 15 wilayah kecamatan, ungkap Dadang Bunyamin.

Namun sejak 2013 tak terdapat lagi pasokan dana upah rehabilitasi Rp700 ribu setiap unit RTH, lantaran dinilai menabrak Permendagri Nomor 32/2011.

********

Esay/Foto : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY