Garut News ( Ahad, 03/06 – 2018 ).
Mereka ditempatkan tersebar di sekitar dua puluh titik lokasi Pos Komando Taktis (Poskotis) Dishub. Terdiri satu Poskotis Induk pusat kendali dan informasi, Poskotis Mobil kawasan Kadungora – Tarogong – Samarang – Garut Kota, serta kawasan obyek wisata, juga Poskotis di wilayah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
“Kemungkinan sub-sub Poskotis dibentuk sesuai perkembangan kebutuhan yang ada,” katanya.
“Mereka ditempatkan di pos-pos disiapkan bersama jajaran Polres, serta di seluruh obyek wisata, dan UPT,” katanya pula, Ahad (03/06 – 2018).
Dikatakan, penempatan petugas Dishub pada dasarnya lebih bersifat diperbantukan mendukung jajaran Polri menerapkan manajemen, dan rekayasa operasional lalu lintas sesuai ketentuan. Para petugas Dishub pun bertugas sejak H-7 hingga H+7 Lebaran/Idul Fitri.
Pelaksanaannya, sejumlah Poskotis Dishub tergabung dalam Posko Terpadu bersama Polre. Antara lain di Balubur Limbangan, Malangbong, Kadungora, dan Leles.
Sebagai upaya peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada masa angkutan Lebaran 2016 itu, Dishub Garut melakukan sejumlah langkah.
Antara lain dilakukannya pemeriksaan jalan dan pemenuhan persyaratan teknis kendaraan angkutan penumpang umum di terminal, bekerjasama dengan Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Darat pada Kementerian Perhubungan RI, dan Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Provinsi Jawa Barat belum lama ini.
*********
NZ/Fotografer : John Doddy Hidayat.