Garut News ( Jum’at, 29/05 – 2015 ).
Kalangan “Pegawai Negeri Sipil” (PNS) di lingkungan Pemkab Garut, Jawa Barat, diduga kuat cukup banyak menggunakan ijazah palsu.
Bahkan diperkirakan mencapai 25 persen dari seluruh sekitar 20 ribu PNS, menggunakan ijazah bodong atawa abal-abal tersebut.
Merebak-maraknya penggunaan ijazah palsu itu, juga diduga kuat berlangsung sejak lama. Maupun sejak terdapat kemudahan kenaikan pangkat golongan dan jabatan sekaligus peningkatan pemberian kesejahteraan mereka sekitar tahun 2000 lalu.
“Saya berani katakan, ada sekitar 25% PNS Garut menggunakan ijazah palsu. ak hanya ijazah S2, tetapi kebanyakan S1. Mereka ada izin mengikuti pendidikannya dari BKD, tetapi tak pernah kelihatan ikut kuliah. Tahu-tahu dalam waktu enam bulan atau satu tahun lulus dan dapat ijazah,” ungkap salah seorang pegawai enggan disebutkan namanya, Jum’at (29/5/2015).
Dikatakan, tak sedikit di antara rekan-rekannya sesama pegawai bercerita bagaimana mereka mendapatkan ijazah sarjana dengan mudah tanpa mengganggu kerja. Umumnya masa perkuliahan diikuti berlangsung singkat, berkisar enam hingga satu tahun.
Kebanyakan mereka mendaftar kuliah pada perguruan tinggi di luar Garut. Di antaranya di Ciamis, Bandung, Bogor, dan Jakarta.
Menyikapi ini, Kepala BKD kabupaten setempat Asep Sulaeman Farouq menyatakan pihaknya belum memiliki data PNS diduga menggunakan ijazah palsu ini.
Namun pihaknya melakukan inventarisasi data kepegawaian terkait persoalan tersebut.
“Sekarang diadakan inventarisasi. Ketentuan sudah jelas. Saya tak mau mengandai-andai. Sikap BKD, tentu merekomendasikan ke pimpinan ahar mengambil tindakan sesuai ketentuan,” katanya.
********
Noel, Jdh.