Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Rabu, 25/10 – 2017 ).

********** Sedikitnya terdapat 23 janda tua – renta Perintis Kemerdekaan RI di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berkondisi sosial ekonomi sangat memprihatinkan bahkan kini semakin diperparah pula oleh kondisi usia mereka berkisar 70 tahun lebih.
Sehingga sangat mendesak bisa segera mendapatkan santunan terutama berupa “sembilan bahan pokok” (Sembako) dari pemerintah, guna membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sebagaimana psl. 9 Undang – Undang Nomor. 11/2009 Tentang Pokok-Pokok Kesejahteraan Sosial, Perintis Kemerdekaan masuk pada ranah perlindungan dan kesejahteraan sosial.

********* Kepala Bidang Pembinaan Sosial pada Dinsos kabupaten setempat, Dadang Buchori, S.Sos di ruang kerjanya, Rabu (25/10-2019), katakan pihaknya pun telah mengusulkan permohonan bisa diperolehnya uang “kadeudeuh” dari Gubernur Jawa Barat.
Bahkan telah diusulkan pula kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mendapatkan dana kesehatan, tetapi hingga kini kedua permohonan tersebut, masih belum direalisasikan.
Padahal para janda “dhuafa” itu, kian tanpa daya lantaran sepenuhnya hanya berharap belas kasihan cucunya masing-masing yang selama ini menampungnya bermukim.
Sedangkan umumnya pula kondisi sosial ekonomi para cucu janda Perintis Kemerdekaan RI ini pun, pada tataran menengah ke bawah.
Sehingga ragam bentuk bantuan dari pemerintah semakin mendesak segera bisa terealisasi, apalagi sekarang kemampuan daya beli masyarakat juga sangat rendah.
“Kerap terpikir hendak minta bantuan kepada Pemkab Garut, namun setelah ditelisik tak ada kode rekening yang bisa memenuhinya,” ungkap Dadang Buchori, antara lain mengingatkan.
*********