Garut News ( Selasa, 06/01 – 2015 ).
Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, terdapat empat pejabat terindikasi menggunakan narkoba.
Namun dia belum menerima surat resmi BNNK setempat, terkait penyalahgunaan narkoba dilakukan pejabat tersebut.
Fenomena itu, mengindikasikan kuat 2015 masih belum bebas penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di negeri bernama Indonesia, menyusul ditemukannya barang bukti berupa ganja dari Pameungpeuk, Garut, belum lama ini.
“Saat itu mereka mengajukan bantahan beralasan mengonsumsi obat dokter. Kami meminta BNNK menyelesaikan hal ini, dan dikaji kembali seperti apa hasilnya,” kilah Rudy Gunawan.
Bupati juga mengancam, jika pejabat bersangkutan terbukti menggunakan narkoba tanpa resep dokter, sanksi pun dikenakan sesuai peraturan berlaku, katanya.
Beberapa di antaranya bahkan terbilang positif pengguna narkoba aktif ini, diketahui berdasar hasil tes urine terhadap sejumlah pejabat eselon 2 dan 3, pada 17 November 2014 lalu.
Selain itu, sekitar 250 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Setda kabupaten setempat juga menjalani test urine, Senin (05/01-2014).
********
Noel, Jdh.