Garut News ( Ahad, 24/11 ).

Terdapat beberapa nama lolos seleksi sepuluh besar calon anggota KPU Kabupaten Garut 2013-2018, diindikasikan bermasalah.
Mereka bermasalah itu, diketahui masih tercatat pengurus parpol, dan lainnya masih terikat hubungan kekeluargaan Kelompok Kerja Tim Seleksi Calon Anggota KPU setempat, serta pegawai Sekretariat KPU Garut.
Sehingga Tim Seleksi dituding bekerja tak profesional, lebih mengedepankan kepentingan politis, dan nepotisme terkait lolosnya sejumlah peserta seleksi.
KPU Provinsi Jawa Barat, juga dituntut mengkaji ulang validitas nama-nama sepuluh besar calon komisioner KPU Garut hasil penjaringan Tim Seleksi, agar di kemudian hari tak menimbulkan masalah.
KPU Jabar, didesak membatalkan ke sepuluh nama-nama calon KPU Garut ini, atawa mencoret, serta mengganti mereka bermasalah dengan calon lain dari nama-nama pada deretan 20 besar.
“Saya heran kinerja Tim Seleksi ini. Waktu 20 besar saya menempati urutan pertama, tetapi tak lolos sepuluh besar. Justru terdapat pada urutan 18 dan 19 lolos 10 besar. Terus terang saya merasa didzolimi. Apa sebenarnya menjadi standar obyektivitas penilaian Tim Seleksi menetapkan sepuluh besar ini ?” kata Abdullah Efendi, salah satu peserta seleksi, Jum’at (22/11).
Ia pun, mengaku mendapat informasi apabila kegagalannya masuk sepuluh besar lantaran diisukan masih ada hubungan keluarga dengan Sekretaris KPU Garut, Ayi Dudi S.
“Saya juga kaget ada isu itu. Padahal saya dengan beliau enggak ada hubungan keluarga apapun. Tetapi mengapa Tim Seleksi langsung mencoret saya, padahal itu baru dan tak pernah ada klarifikasi. Sedangkan yang jelas-jelas pengurus parpol dan ada hubungan keluarga dengan Tim Seleksi dan KPU justru lolos sepuluh besar,” katanya.
Dikemukakan, pengurus parpol lolos sepuluh besar tersebut, atas nama HHB.
H tercatat pengurus DPD Partai Golkar Garut, Bagian Informasi dan Komunikasi.
Dia juga mempertanyakan tiga nama lain lolos sepuluh besar, terdiri YA AR, EM, dan AD.
Lantaran, YA AR ditengarai adik salah seorang Pokja Tim Seleksi Calon Anggota KPU Garut, dan EM disinyalir besan dari salah seorang pegawai Sekretariat KPU Garut.
Sedangkan AD ditengarai tim sukses salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut.
Karena itu, Efendi berharap KPU Jabar bersikap dalam menilai hasil kerja Tim Seleksi dinilai janggal itu.
“Kalau tak diseleksi ulang, kami minta nama-nama bermasalah ini dicoret, dan posisinya diganti dari 20 besar. Lolosnya empat orang itu kan pelanggaran Undang Undang Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, dan PKPU Nomor 2/2011 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota!” katanya pula.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Garut, Agus Muhammad Soleh, membantah pihaknya tak bekerja profesional.
Dikemukakan, penetapan nama-nama sepuluh lolos seleksi itu, dilakukan berdasar penilaian, sesuai aturan dan prosedur ditetapkan.
Keputusan pun dilakukan melalui Rapat Pleno Tim Seleksi.
“Ya, bagi kami, pada intinya silahkan saja mau dilaporkan ke KPU Provinsi juga. Namun jelas proses itu sesuai aturan. Kami pun maklum kalau ada kecewa. Pokoknya, tak ada lah istilah titip-titipan meski banyak pihak lain berusaha menitipkan. Tetapi kami patuh pada aturan,” tandasnya.
***** Zainul, JDH.