Warga Pasar Malangbong Tagih Janji Bupati Rudy

Warga Pasar Malangbong Tagih Janji Bupati Rudy

1799
0
SHARE

“Tersandung Pasar, Jabatan Bupati Garut Semakin Dipertaruhkan, Sistem dan Mesin Birokrasi Pemkab Setempat ‘Memble’ “

Garut News, ( Selasa, 20/05 – 2014 ).

Warga Pasar Malangbong Tagih Janji Bupati Garut.
Warga Pasar Malangbong Tagih Janji Bupati Garut.

Warga Pasar Malangbong, Garut, Jawa Barat, menagih janji manis Bupati Rudy Gunawan sekaligus mendesak segera menertibkan kawasan Alun-Alun Malangbong, agar dikembalikan pada kondisi, atawa fungsinya semula.

Demikian antara lain, lantang dikemukakan H. Maksum bersama 130 perwakilan warga pasar, Selasa 920/05-2014).

Warga lainnya Andri, juga menyesalkan Satpol-PP melakukan pemasangan spanduk larangan membangun di Alun-Alun Malangbong, pada malam hari.

H. Maksum.
H. Maksum.

Andri juga menagih janji bupati, supaya secepatnya menindak tegas pelaku pembangunan di Alun-Alun, jika tak dipenuhi bakal mengerahkan aksi massa secara besar-besaran.

Dia juga sangat menyesalkan terdapat LSM dibalik kegiatan pembangunan pada kawasan Alun-Alun tersebut.

Diingatkan Andri, agar Bupati bisa mengembalikan hak-hak rakyat seperti sediakala, katanya.

Sedangkan Didin Rosidin katakan, sudah tiga bupati memimpin Garut, namun masih belum terdapat berkemampuan menyelesaikan permasalahan ini.

Pembangunan di Alun-Alun Malangbong, Bermasalah.
Pembangunan di Alun-Alun Malangbong, Bermasalah.

Padahal setiap bupati berjanji mau kembali mengfungsikan Alun-Alun Malangbong.

Dikemukakan, selama ini Bupati Garut dilecehkan meski terdapat penyegelan, tetapi kenyataannya tak digubris.

Bahkan Pemkab malahan terindikasi pembiaran meski bupatinya dilecehkan, sehingga warga pasar khawatir terjadi konflik sosial.

Jika permasalahan ini tak segera diselesaikan, tandas Didin Rosidin, mengingatkan.

Alun-Alun Malangbong Porak-Poranda.
Alun-Alun Malangbong Porak-Poranda.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku sangat malu, diakuinya pula sebagai kesalahannya masih belum bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Padahal, permasalahan tanah selama ini menjadi Alun-Alun merupakan permasalahan keperdataan.

Tetapi pembangunan pasarnya disyaratkan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga izin dari warga pasar lama.

Aktivitas Pembangunan Pasar di Alun-Alun Malangbong.
Aktivitas Pembangunan Pasar di Alun-Alun Malangbong.

“Bisa turun menjadi bupati, jika tak bisa menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Rudy Gunawan, geram.

“Jabatan saya dipertaruhkan,” katanya pula.

Meski pada kawasan tersebut terdapat sekitar enam unit bangunan kios, serta Pos Polisi mesti ditertibkan, atawa diratakan dengan tanah, lantaran tak memiliki perijinan.

Alun-Alun Malangbong Terancam Menjadi Kenangan.
Alun-Alun Malangbong Terancam Menjadi Kenangan.

Karena itu, bupati kembali berjanji segera berkirim surat pada pihak membangun di Alun-Alun, sekaligus berkoordinasi dengan Kapolres terkait rencana penertiban bangunan Pos Polisi.

“Jabatan dan reputasi saya juga dipertaruhkan, meski sistem dan mesin birorasi saat ini masih belum berjalan maksimal (memble), dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap bupati pula, antara lain.

*******

Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY