“PPID Harus Pedomani Lima Azas”
Garut News ( Selasa, 25/04 – 2017 ).
Wakil Bupati Garut, dr H. Helmi Budiman mengingatkan, jika penyelenggaraan pemerintahan tidak terbuka (transparan), dan PPID tak terbentuk, bisa menimbulkan terjadinya korupsi politik serta penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Berdasar hal tersebut, sangatlah penting pemerintah memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan programnya, disamping itu pembentukan PPID dalam mengawasi jalannya transparansi merupakan salah satu konsekwensi maupun alternatif guna menyukseskan juga mewujudkan kepemerintahan yang baik pada masa mendatang, tandasnya.
Saat membuka Workshop Keterbukaan Informasi Publik digagas Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, di Garut, Selasa (25/04-2017), Helmi Budiman mengingatkan pula agar para “Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi” (PPID) mempedomani lima azas.
Terdiri transparansi, akuntabilitas, kondisonal, partispatif, kesamaan hak tidak diskriminatif, serta keseimbangan hak dan kewajiban. Guna dijadikan landasan bagi setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi, imbuhnya.
Dia mengakui dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
“Inilah menjadi dasar pejabat pengelola informasi dan dokumentasi harus mampu menyediakan informasi diminta oleh masyarakat”, katanya dihadapan 76 pejabat PPID dari SKPD dan kecamatan.
Helatan ini menghadirkan para narasumber, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Haris Yuliana, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Ganiwati, SH., MM, Komisioner KIP Jawa Barat Ijang Faisal, dan Direktur Petani Center, Entang Sastraatmaja.
*********
(Yan As, JDH).