Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA/Garut News ( Senin, 26/12 – 2016 ) — Keberadaan stasiun televisi Islam dinilai menjadi sarana membangun izzah dan persatuan umat. Apalagi, televisi yang ada saat ini belum mampu menampung aspirasi umat.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Didin Hafidhuddin menyampaikan, keinginan memiliki lembaga penyiaran Islam seperti stasiun televisi, sudah merupakan kebutuhan mendesak bagi pembangunan dan penguatan izzah umat, termasuk penguatan kesatuan persatuan umat. Termasuk fungsi dari televisi Islam adalah sebagai sarana pendidikan politik, menguatkan peran politik umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menyinggung apakah stasiun televisi yang ada saat ini sudah mampu menyalurkan aspirasi umat, Didin, belum melihatnya. Apalagi, segmen dan pasar konsumen atau pemirsa televisi saat ini sangat bervariasi. “Karena itu, sudah waktunya ada televisi khusus berita-berita umat Islam yang memuat konten pendidikan, kesenian,kebudayaan, dan hal-hal Islami lain,” ujarnya melalui pesan aplikasi daring, Senin (26/12).
Didin menilai, perlu dibuat strategi yang bervariasi dan fokus. Untuk itu, tentu perlu SDM yang kuat, dana yang cukup, dan sarana pendukung lainnya. Perlu kerja sama dan sinergi berbagai pihak untuk itu.
Sejauh ini, Dewan Pertimbangan MUI belum merumuskan teknis realisasi usulan tersebut. “Memang perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kecil, tapi itu belum,” kata Didin.
Pekan lalu, Wantim MUI menggelar Rapat Pleno ke 13 di Kantor MUI, Jakarta. Salah satu yang jadi perhatian dalam rapat adalah usulan pembentukan lembaga penyiaran khususnya televisi Islami. Wantim MUI menyebut usulan ini disebut cukup kuat dan perlu segera direalisasikan.
*******
Republika.co.id