Tragedi Bintaro

Tragedi Bintaro

1114
0
SHARE

Garut News ( Kamis, 12/12 ).

Ilustrasi. (Foto: John).
Ilustrasi. (Foto: John).

Tragedi Kereta Commuter Line di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, sekali lagi mengingatkan rencana lama selalu tertunda.

Pemerintah kudu segera membangun terowongan atawa jalan layang di area perlintasan kereta api agar kecelakaan serupa tak terulang.

Petaka menyebabkan puluhan penumpang terluka, dan tujuh orang tewas itu tak terjadi apabila perlintasan kereta api dibenahi.

Kereta Commuter Line dari Serpong menuju Tanah Abang itu tiba-tiba menabrak mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak sehingga menyebabkan sebagian gerbong terguling.

Tabrakan ini juga memicu kebakaran hebat.

Truk minyak diduga memaksa menerobos palang pintu mulai diturunkan petugas.

Pintu kereta di Bintaro itu termasuk rawan bahaya.

Jalur rel kereta dan jalan raya saling memotong.

Di seluruh Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), total ada 763 titik perlintasan serupa.

Hanya 136 resmi serta dijaga petugas PT Kereta Api Indonesia.

Keadaan tersebut membuka risiko terjadinya kecelakaan.

Kemungkinan muncul kecelakaan kian besar setelah frekuensi perjalanan sepur di Jabodetabek meningkat sejak April lalu.

Saat itu PT KAI menggenjot jumlah perjalanan kereta komuter menjadi 575, dari sebelumnya 514.

Menyebabkan lalu-lalang kereta di sebuah palang pintu di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, misalnya, meningkat menjadi setiap tiga menit sekali.

Tahun ini setidaknya terjadi 13 petaka pada perlintasan di Jakarta dan sekitarnya.

Pembenahan perlintasan kereta diamanatkan Undang-Undang Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam undang-undang disebutkan, perpotongan jalan kereta api dengan jalan umum dibuat tak sebidang.

Pembangunan terowongan dan jalan layang di titik perpotongan itu menjadi kewajiban pemerintah.

Tujuannya tentu mencegah kecelakaan, selain mengurangi kemacetan lalu lintas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebetulnya lama berancang-ancang membenahi perpotongan kereta dan jalan raya, tetapi belum juga terealisasi.

Gubernur Joko Widodo semula berencana membangun 10 terowongan dan jalan layang di perlintasan kereta pada 2014.

Namun sebagian rencana ini ditinjau ulang lantaran PT KAI memiliki rencana baru: membangun jaringan kereta lingkar layang alias loop line.

Sebagian besar lokasi direncanakan ternyata bersinggungan dengan loop line.

Akibatnya, pada 2014 belum bisa dimulai pembangunan seperti rencana semula.

Apa pun solusinya, pembenahan perpotongan lintasan kereta dan jalan raya tak bisa ditunda.

Begitu pula penertiban jalan-jalan tikus memotong lintasan kereta.

Tak hanya di kawasan Jabodetabek, tetapi juga wilayah lain.

Tercatat 4.925 titik perpotongan serupa di Jawa dan luar Jawa.

Dari angka itu, 75 persen tak dilengkapi palang pintu.

Tragedi Bintaro semestinya melecut pemerintah segera membenahi titik-titik rawan petaka tersebut.

******Opini/ Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY